Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Polres PPU Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Dinas Pertanian

badge-check


					Kegiatan Polres PPU di Kantor Distan (Dok : Istimewa) Perbesar

Kegiatan Polres PPU di Kantor Distan (Dok : Istimewa)

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu bentuk kegiatannya adalah sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Pertanian (Distan) PPU, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pegawai Distan tentang pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan dinas tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang bahaya korupsi dan bagaimana cara mencegahnya,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, Dian Kusnawan.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Bripka Isyulianto, S.H., selaku Kanit Tipidkor Polres PPU, mencakup berbagai aspek terkait tindak pidana korupsi, mulai dari pengertian, bentuk-bentuk korupsi, hingga sanksi hukum yang berlaku. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Distan PPU beserta jajarannya, serta seluruh pegawai di lingkungan dinas tersebut. Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait materi yang disampaikan.

” Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh pegawai Dinas Pertanian dapat lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam bekerja,” tambah Dian Kusnawan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA