Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

PPU Ajukan Puluhan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Kaltim 2027

badge-check


					Foto: Musrenbang RKPD Kaltim 2027 menjadi momentum bagi PPU untuk menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pengembangan kawasan IKN. (Dok. Humas PPU) Perbesar

Foto: Musrenbang RKPD Kaltim 2027 menjadi momentum bagi PPU untuk menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pengembangan kawasan IKN. (Dok. Humas PPU)

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui partisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Odah Etam Samarinda, (Kamis, 30/04/26).

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah PPU Tohar menyampaikan sebanyak 41 usulan program prioritas yang berfokus pada penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Usulan yang kami sampaikan merupakan langkah strategis untuk memastikan PPU tidak hanya menjadi daerah penyangga, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan kawasan IKN,” ujar Tohar.

Foto: Musrenbang RKPD Kaltim 2027 menjadi momentum bagi PPU untuk menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pengembangan kawasan IKN. (Dok. Humas PPU)

Fokus utama usulan mencakup peningkatan konektivitas wilayah, di antaranya pembangunan jalan pendekat dan Jembatan Sungai Puan yang akan menghubungkan wilayah Penajam dengan kawasan Bandara VVIP IKN serta Jembatan Pulau Balang.

Selain itu, sektor ketahanan pangan turut menjadi prioritas melalui rencana pembangunan bendungan gerak dan peningkatan jaringan irigasi teknis di Kecamatan Babulu guna mendukung kebutuhan pangan masyarakat, termasuk di kawasan IKN.

Pada sektor pendidikan, Pemerintah Kabupaten PPU mengusulkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 8 serta rehabilitasi SMAN 2 Waru untuk meningkatkan akses layanan pendidikan menengah.

Sementara itu, program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembangunan pelindung abrasi pantai di kawasan Pantai Corong dan Sungai Parit juga menjadi bagian dari usulan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan tahun 2027 harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah kehadiran IKN.

“Perencanaan pembangunan harus tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak langsung. Kurangi kegiatan yang bersifat seremonial, dan fokus pada program prioritas yang menyentuh kesejahteraan rakyat,” tegas Rudy Mas’ud.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mengingat Kalimantan Timur diproyeksikan sebagai superhub IKN, serta perlunya penyelarasan dengan program prioritas daerah seperti GRATISPOL dan JOSPOL.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalimantan Timur Muhaimin menyampaikan bahwa hasil Musrenbang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2027, dengan target penetapan RKPD pada 30 Juli 2026.

Melalui usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah sekitar IKN. (*)

Sumber: Humas PPU | Editor: Dian MS

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu! Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com: https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hari Buruh 2026, DPRD PPU Soroti PHK Sepihak dan Maraknya Outsourcing

1 Mei 2026 - 16:44 WITA

Potensi PAD PPU Dinilai Masih Bocor, DPRD Desak Pengawasan Ketat

1 Mei 2026 - 16:39 WITA

DPRD PPU Tekan Perusahaan Lokal Berkontribusi dalam Peningkatan Kualitas SDM

1 Mei 2026 - 16:37 WITA

Ancaman El Nino Datang, PT WKP dan PT STN Hadiri Apel Kesiapsiagaan

30 April 2026 - 19:59 WITA

Dihadiri Dubes Australia, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Fasilitasi Peringatan ANZAC Day 2026 di Balikpapan

30 April 2026 - 16:51 WITA

Trending di Balikpapan