Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

PPU Hadapi Kekosongan Jabatan Strategis di Empat Dinas Tahun Depan

badge-check


					foto : Pelaksana Teknis (Plt) BKPSDM PPU, Ainie, (Dok : CahayaBoreno/AJI) Perbesar

foto : Pelaksana Teknis (Plt) BKPSDM PPU, Ainie, (Dok : CahayaBoreno/AJI)

PENAJAM— Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan akan menghadapi tantangan dalam mengisi posisi kepemimpinan di empat organisasi perangkat daerah (OPD) strategis pada tahun 2025. Kekosongan ini meliputi jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Teknis (Plt) BKPSDM PPU, Ainie, yang mengungkapkan bahwa dua dari empat kekosongan tersebut disebabkan oleh purna tugas pejabat definitif.

“Untuk tahun ini, akan ada dua kepala dinas eselon II yang memasuki masa pensiun, yaitu Kepala Disbudpar, Ibu Andi Israwati Latief, dan Kepala Dinsos, Bapak Saidin,” jelasnya pada Selasa (13/5/2025).

Lebih lanjut, Ainie menyoroti status jabatan kepala DPUPR dan BKPSDM PPU yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas. Meskipun demikian, kedua Plt tersebut belum memiliki status definitif karena belum dilantik secara resmi oleh kepala daerah.

BKPSDM PPU saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari kepala daerah terkait rencana dan mekanisme pengisian jabatan-jabatan eselon II yang akan lowong di tahun mendatang.

“Kami masih menunggu kebijakan dari Bapak Bupati mengenai bagaimana proses pengisiannya nanti,” imbuhnya.

Kendati demikian, BKPSDM PPU memastikan bahwa proses rekrutmen untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II tersebut akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Langkah ini bertujuan untuk memastikan individu yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami masih dalam tahap menunggu, dan tentunya pengisian jabatan-jabatan yang kosong tersebut akan melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Seltet) terlebih dahulu,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)

Penulis : Aji Yudha

Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA