Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

NASIONAL

Presiden Prabowo: “Tidak Boleh Ada Korupsi dalam Penanganan Bencana”

badge-check


					Foto: Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh yang berlokasi di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu, 7 Desember 2025.  (Dok. BPMI Setpres) Perbesar

Foto: Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh yang berlokasi di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu, 7 Desember 2025.  (Dok. BPMI Setpres)

NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah penanganan dan pemulihan bencana di Indonesia. Saat memberikan arahan terkait penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Presiden meminta para pejabat untuk memandang setiap musibah dengan sudut pandang yang lebih luas.

“Kita harus melihat perspektif yang lebih besar. Jadi kita harus tahu bahwa kalau ada cobaan kita harus lihat juga masalah bangsa yang lebih besar,” ucap Presiden dalam arahannya di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh yang berlokasi di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu, 7 Desember 2025.

Presiden kemudian menegaskan bahwa kejadian bencana menjadi pengingat pentingnya pengelolaan kemampuan serta sumber daya negara secara tepat demi kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan, “Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan.”

Kepala Negara kembali mengingatkan para pejabat untuk menghindari segala bentuk penyimpangan dalam proyek maupun program yang menjadi tanggung jawab mereka, serta memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi krisis. “Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan tindak sangat keras,” tegasnya.

Selain itu, Presiden mengarahkan seluruh jajarannya agar mencatat dan menindaklanjuti indikasi kecurangan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Jangan ada mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Jadi kepolisian, semua pihak periksa. Pemda, catat kalau ada yang nakal-nakal, lipatgandakan harga dan sebagainya,” tandasnya. (CB/Rilis)

Sumber  : BPMI Setpres

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

SMSI Anugerahkan Penghargaan kepada 16 Tokoh Nasional dan Daerah Peduli Kemerdekaan Pers

21 Juni 2026 - 14:38 WITA

Dari Olah Produk Turunan Ikan hingga Daur Ulang Seragam, Program CSR PEP Tanjung Field Dukung Kemandirian Masyarakat Tabalong

18 Juni 2026 - 00:35 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Sebagai Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional yang Adil dan Sejahtera

1 Juni 2026 - 19:58 WITA

BPIP Terbitkan Pedoman Hari Lahir Pancasila 2026, Usung Tema Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

1 Juni 2026 - 15:03 WITA

IKN Youth Forum: Peran Generasi Muda dan Progres Pembangunan

1 Mei 2026 - 15:07 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA