NASIONAL – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah merampungkan program Familiarization Trip (Famtrip) bagi pelaku usaha perjalanan wisata selam dari berbagai negara ASEAN. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sekaligus mempromosikan wisata minat khusus, khususnya wisata bahari.
Famtrip berlangsung pada 18 – 24 Agustus 2025 di Alor, Nusa Tenggara Timur, dengan partisipasi lima operator dive center asal Malaysia dan Singapura, yakni Divertainment, Seapixels Dive Team, Scuba Spirit, The Dive Company, dan The Submersibles.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/8/2025), menyampaikan bahwa Famtrip ini merupakan salah satu strategi promosi wisata bahari dalam kerangka program unggulan Kemenpar, yaitu Pariwisata Naik Kelas.
Lebih jauh, Ni Made Ayu Marthini menegaskan bahwa wisata selam menjadi segmen penting yang memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan mancanegara. Melalui Pariwisata Naik Kelas, diharapkan muncul dorongan bagi pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas, serta memberikan dampak ekonomi yang merata bagi masyarakat.
“Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati yang unggul di mata dunia. Kegiatan Famtrip ini sekaligus menajamkan citra Indonesia sebagai destinasi wisata bahari bagi pasar wisatawan mancanegara, khususnya untuk segmen diver,” ujar Ni Made.
Alor dipilih karena dikenal luas sebagai salah satu destinasi selam terbaik di Indonesia. Para peserta menjajal sejumlah titik penyelaman populer, seperti Kalabahi Bay, Apuri Bay, dan Wolang Wall. Mereka juga mendapat kesempatan langka bertemu dengan Mawardi, seekor dugong yang hidup di sekitar Pantai Mali.
Selain aktivitas menyelam, peserta turut diajak mengunjungi dua desa wisata, yakni Desa Takpala dan Desa Umapura, yang kaya akan budaya lokal.
“Land tour ini tidak hanya menambah khazanah budaya setempat dalam perjalanan mereka, tetapi sekaligus mengakomodasi kebutuhan para penyelam untuk menjalani masa tunggu pasca-selam, yaitu waktu jeda minimal 18 hingga 24 jam yang disarankan sebelum melakukan penerbangan demi menjaga keselamatan dan kesehatan pasca-penyelaman,” jelas Made.
Di Desa Takpala, peserta disambut dengan tarian Lego Lego dan Cakalele dari suku Abui. Mereka bahkan ikut menari menggunakan busana adat, sebelum berkeliling melihat rumah tradisional, kerajinan, serta aksesoris lokal. Dari sana, rombongan melanjutkan perjalanan ke Pulau Ternate untuk singgah di Desa Umapura, yang terkenal dengan kerajinan tenunnya.
Tenun Desa Umapura memiliki ciri khas warna alami serta motif yang terinspirasi dari flora dan fauna laut. Peserta juga melihat langsung proses pembuatan kain, mulai dari pengolahan kapas, pemintalan benang, pewarnaan, hingga ditenun menjadi kriya bernilai ekonomi tinggi.
Sebagai penutup, Kemenpar menyelenggarakan networking dinner yang mempertemukan peserta Famtrip dengan pelaku usaha wisata selam lokal, seperti operator land tour, dive center, hingga Aliansi Bahari Alor.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor, Kepala UPTD Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya, serta perwakilan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Selain mempererat jejaring bisnis, forum ini juga menjadi sarana berbagi informasi terbaru terkait kebijakan wisata minat khusus di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, PADI Regional Training Consultant, Abimanju Carnadie, turut memberikan paparan mengenai destinasi selam Indonesia serta peluang pengembangan wisata bahari di masa depan. (CB/Rilis)
Sumber : Kemenpar RI
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







