Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Proyek Pembangunan RSUD RAPB PPU Butuh Dana Besar Senilai Rp400 Miliar

badge-check


					Ketua DPRD PPU pada saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Ketua DPRD PPU pada saat ditemui di kantor DPRD PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi sorotan. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat PPU.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan bahwa proyek ambisius ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kami memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp400 miliar. Dana sebesar itu akan digunakan untuk pembangunan fisik gedung, serta pengadaan peralatan medis yang modern,” ujarnya, Rabu (22/01/2025).

Salah satu peralatan medis yang menjadi prioritas adalah CT scan. Harga satu unit CT scan saja bisa mencapai Rp18 miliar.

“Dengan adanya CT scan, masyarakat PPU tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk melakukan pemeriksaan CT scan,” jelasnya.

Direktur Utama RSUD RAPB, sebelumnya telah menyampaikan bahwa keterbatasan ruang di rumah sakit menjadi kendala utama dalam memberikan pelayanan optimal.

Dengan adanya gedung baru, diharapkan masalah tersebut dapat teratasi. Selain itu, gedung baru juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

“Seperti ruang rawat inap yang lebih nyaman, ruang operasi yang modern, dan unit gawat darurat yang lebih lengkap,” imbunnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA