Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Raup Muin: Sebuah Perjalanan Menuju Pengabdian Tanpa Henti

badge-check


					Foto: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dalam sebuah momen bersejarah yang mengguncang, Raup Muin resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029. Pria yang penuh semangat ini kembali membuktikan bahwa tekad dan perjuangan keras tidak akan pernah sia-sia.

Tak hanya sebagai seorang politikus, Raup Muin adalah contoh hidup dari semangat pantang menyerah. Pria yang lahir dan besar di PPU ini tidak memulai kariernya sebagai seorang anggota dewan. 

Sebelum memasuki dunia politik, Raup adalah seorang pengusaha kontraktor yang memulai usahanya dengan penuh kesulitan di daerah kelahirannya. Bahkan, pada masa mudanya, ia tak ragu untuk menjadi seorang motoris speedboat di Pelabuhan Speedboat Penajam, Kecamatan Penajam.

Namun, semangat untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakatnya membuat Raup Muin bertransformasi menjadi seorang pengabdi sejati. Setelah mengabdi sebagai Ketua Partai Patriot Pancasila PPU pada periode 2004-2009, ia mulai menyadari bahwa untuk mengubah nasib masyarakatnya, ia harus berperan lebih besar di dunia politik. Ketulusannya untuk memperbaiki ekonomi daerah mendorongnya untuk terjun ke dunia legislatif.

Pada Pemilu 2019, Raup Muin mencetak prestasi luar biasa dengan mengumpulkan 4.114 suara. Suara rakyat yang sangat luar biasa ini mengukir sejarah baru, menjadikannya sebagai peraih suara terbanyak dalam sejarah Kabupaten PPU sejak terbentuk pada tahun 2002.

Bahkan, pada Pemilu 2024, kepercayaan rakyat terhadap dirinya semakin besar. Raup kembali meraih kemenangan dengan total 5.329 suara, sebuah pencapaian yang tak dapat disangkal, dan menjadikannya sebagai Ketua DPRD PPU yang baru.

Perjalanan politiknya ini bukan hanya soal angka dan perolehan suara. Lebih dari itu, ini adalah cerita tentang dedikasi dan pengabdian tulus yang mengalir dari niat baik untuk berbuat lebih banyak bagi masyarakat.

“Semua ini bukanlah sesuatu yang mudah. Namun, dengan ketulusan dan kerja keras, saya ingin masyarakat tahu bahwa kita bisa berbuat banyak untuk daerah kita,” ujar Raup Muin.

Bagi Raup, dunia politik adalah jalan untuk mewujudkan niat mulia dalam memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan masyarakat PPU.

“Saya tahu proses ini tidak mudah. Namun, saya bertekad untuk memberikan yang terbaik. Proses yang panjang dan berliku ini, dengan segala tantangannya, akan membuahkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.

Dengan pengalaman sebagai Ketua KNPI PPU pada periode 2007–2012 dan Ketua KONI PPU, Raup Muin tahu betul bagaimana memimpin dengan penuh rasa tanggung jawab. Tak heran, kini ia memimpin DPRD PPU dengan penuh visi dan misi yang jelas, untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Semua berangkat dari niat yang baik. Saya yakin proses yang dijalani dengan ikhlas dan tulus akan selalu menghasilkan yang terbaik, meskipun jalan yang dilalui penuh tantangan,” kata Raup Muin. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA