PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 per tanggal 10 Desember baru menyentuh angka 73 persen.
Angka ini dinilai masih rendah mengingat tahun anggaran hampir berakhir dan menjadi sorotan utama dalam upaya penyerapan anggaran daerah yang optimal.
Rendahnya capaian realisasi keuangan ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PPU, Muhajir, disebabkan oleh kendala signifikan yang berasal dari tingkat pusat. Pemerintah daerah PPU hingga kini masih menunggu pencairan dana kurang salur sebesar kurang lebih Rp208 miliar dari Pemerintah Pusat.
“Realisasi fisik dari pihak ketiga banyak yang sudah tuntas dan hampir rampung. Namun, realisasi keuangannya masih rendah karena kita masih menunggu pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat,” ungkapnya pada Senin (15/12/2025).
Meskipun demikian, Muhajir menyampaikan bahwa progres penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan hasil yang positif. Ia mengamati rata-rata progres penyerapan di berbagai OPD berada di tingkat tinggi.
Untuk kegiatan yang tidak selesai tepat waktu di akhir tahun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dimungkinkan untuk memberikan tambahan waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana kurang salur sebesar Rp208 miliar tersebut dinilai sangat krusial dan memiliki peran sentral dalam mendongkrak realisasi APBD PPU 2025.
“Kalau dana kurang salur itu sudah disalurkan sebelum akhir tahun, maka kami optimistis realisasi APBD dapat mencapai 94 persen,” jelasnya.
Pemkab PPU kini fokus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan dana kurang salur yang sangat dibutuhkan tersebut dapat segera dicairkan dan direalisasikan dalam waktu dekat.
Realisasi dana Rp208 miliar ini sangat penting untuk menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran yang tertunda kepada pihak ketiga atau kontraktor.
“Dengan disalurkannya dana ini, Pemkab PPU yakin mampu membayar seluruh kegiatan yang sudah berjalan, sehingga realisasi APBD 2025 dapat optimal sesuai target,” pungkasnya. (CB/AJI).
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







