PENAJAM – Upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU). Salah satunya dengan memberikan tanda peringatan pada sejumlah titik jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruas Jalan Provinsi Kilometer 7, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (30/5/2026). Personel Satlantas turun langsung ke lapangan untuk menandai titik-titik kerusakan jalan sebagai langkah antisipasi guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Pemberian tanda dilakukan pada lubang-lubang jalan yang dinilai dapat membahayakan pengendara, terutama pada saat arus lalu lintas ramai maupun kondisi cuaca yang kurang mendukung.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Melalui kegiatan pemberian tanda pada jalan berlubang ini, kami berupaya memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain memberikan tanda peringatan, Satlantas Polres PPU juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan di wilayah hukumnya. Kepolisian turut berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan dapat segera dilakukan.
Menurut Dedik, kondisi jalan yang aman dan layak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres PPU mengajak masyarakat untuk tetap waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







