Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Setelah Dinanti, Program Kartu Penajam Cerdas PPU Akhirnya Terealisasi

badge-check


					Foto: Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat mengunjungi Bankaltimtara dalam rangka program penerima manfaat KPC. (Dok: CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto: Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat mengunjungi Bankaltimtara dalam rangka program penerima manfaat KPC. (Dok: CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM – Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) yang telah lama dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) akhirnya terealisasi pada Selasa (16/12/2025).

Penyaluran KPC tersebut dilakukan melalui Bankaltimtara Cabang Penajam dengan penerima manfaat mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program KPC ini merupakan salah satu visi dan misi Pemkab PPU yang telah direncanakan sejak lama.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menjelaskan bahwa jauh sebelum kepemimpinan Bupati PPU Mudyat Noor dan Wakil Bupati PPU saat ini, telah direncanakan program penggratisan seragam sekolah bagi seluruh peserta didik di Kabupaten PPU.

“Yaitu mulai dari SD, SMP, dan SMA, seluruh kelasnya bisa mendapatkan seragam gratis ini. Untuk itu, di anggaran perubahan ini kami coba untuk memasukkan anggaran tersebut,” terang Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.

Meskipun Kabupaten PPU mengalami efisiensi anggaran yang cukup besar, hal tersebut tidak menggoyahkan komitmen Pemkab PPU untuk tetap menjalankan program tersebut.

“Untuk program KPC ini kami mengisi di setiap kartu sebanyak Rp600.000, dan ini sudah berjalan selama dua hari mulai dari hari Senin sampai saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk menjadi penerima manfaat program KPC ini harus memiliki legalitas keluarga penerima. Dari pihak Bankaltimtara juga mensyaratkan bahwa penerima manfaat harus diwakili oleh wali laki-laki, hal tersebut berkaitan dengan salah satu legalitas dalam Kartu Keluarga (KK). (CB/AJI).

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA