Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Sorotan DPRD PPU: Evaluasi LKPJ 2024 Ungkap Kendala Transisi Kepemimpinan

badge-check


					foto : Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024. Fokus utama evaluasi ini adalah menyoroti dampak dari transisi kepemimpinan yang terjadi selama periode tersebut terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaludin, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggota Komisi II saat ini tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Melalui Pansus ini, mereka bertugas untuk mengurai secara komprehensif capaian serta berbagai kekurangan yang mewarnai jalannya pemerintahan selama masa transisi.

“Saat ini, rekan-rekan anggota Komisi II tengah berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugas di Pansus LKPJ. Mereka secara seksama mengevaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun terakhir,” ujar Jamaludin pada Selasa (29/04/2025).

Proses evaluasi ini dinilai Jamaludin tidaklah sederhana, mengingat cakupannya yang meliputi periode kepemimpinan bupati sebelumnya, peralihan kekuasaan kepada wakil bupati yang naik jabatan, hingga masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati. Dinamika perubahan kepemimpinan ini diyakini turut memberikan pengaruh signifikan terhadap implementasi berbagai program pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Jamaludin menyoroti adanya keterbatasan kewenangan yang melekat pada jabatan Pj Bupati sebagai salah satu kendala utama. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan sejumlah keputusan strategis tidak dapat diambil, yang berimplikasi pada tertundanya bahkan gagalnya pelaksanaan beberapa program prioritas daerah.

“Dampak dari keterbatasan kewenangan Pj Bupati ini sangat terasa. Beberapa kegiatan menjadi kurang optimal, termasuk dalam aspek pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan hadirnya kepemimpinan definitif Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin saat ini, Jamaludin menyampaikan harapan besar agar fase transisi dapat segera berakhir. Ia berharap pemerintahan daerah dapat kembali menjalankan roda organisasi dengan otoritas penuh.

“Kami sangat berharap agar pelayanan publik dapat segera membaik dan tidak ada lagi program-program yang terhambat pelaksanaannya hanya karena adanya kendala kewenangan,” pungkasnya.

Evaluasi LKPJ 2024 ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah PPU ke depannya. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA