Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Terima Kunjungan Ombudsman Provinsi Kaltim, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun Bincang Optimalisasi Pelayanan Publik di PPU

badge-check


					Poto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menerima kunjungan audiensi Tim Ombudsman Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman beserta jajaran. (DOK. Istimewa) Perbesar

Poto: Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menerima kunjungan audiensi Tim Ombudsman Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman beserta jajaran. (DOK. Istimewa)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menerima kunjungan audiensi Tim Ombudsman Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman beserta jajaran, yang berlangsung di kawasan perkantoran Islamic Center PPU.

Diketahui, kunjungan audiensi tersebut dalam rangka upaya pencegahan maladministrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik serta membangun jaringan kerja sama kepada Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim.

Pada pertemuan audiensi ini, Makmur Marbun merespon baik terkait kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Ombudsman di Kabupaten/Kota di Kaltim, termasuk menjalin sinergi langsung kepada kepala daerah dalam upaya peningkatan kepatuhan pelayan publik dan perbaikannya sesuai dengan isu-isu yang dijumpai di masyarakat dalam penyelenggaran publik saat ini.

Dikatakan Marbun, Saat dirinya dilantik 19 September 2023 lalu sebagai Pj. Bupati PPU, diriny langsung bergegas melaksankan tugas dan yang pertama dilakukan adalah turun melihat secara langsung bagaimana pelayanan dasar yang ada di Kabupaten PPU, baik itu Pasar, Rumah Sakit, Puskesmas dan pelayanan di tingkat Kecamatan.

“ Melihat pelayanan dasar dan penyelenggaran publik yang ada saat ini, saya langsung menegaskan kepada instansi terkait agar bergerak cepat memperbaiki yang ada, baik itu dari segi pelayanan, fasilitas dan SDM pelayanan publiknya bahkan saya beri taget sesuai waktu yang diberikan karena saya evaluasi langsung” Ucap Makmur

Bahkan, Ia menegaskan kepada para instansi terkait untuk bersama-sama memperbaiki segala kekurangan selama ini, tugas kita adalah memastikan pelayanan dasar ini sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat utamanya seperti pelayanan kesehatan yang harus cepat karena ini penting sekali dan ini akan terus saya tinjau langsung secara berkala, dan termasuk juga dengan pelayanan-pelayanan lainnya.

Lebih lanjut, Makmur mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya oleh Presiden dan Mendagri sebagai Penjabat Bupati bukan tanpa alasan, karena banyak tanggung jawab yang harus diakselerasi di PPU seiring transisi hadirnya IKN Nusantara, sehingga dia harus berlari cepat menyelesaikan apa yang ditugaskan saat ini bersama semua kepala OPD dalam upaya pembenahan berbagai aspek di Kabupaten PPU ini.

“Untuk pelayanan publik dan pelayanan dasar saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD ataupun instansi yang membidangi bahwa pelayanan publik sudah harus  menjadi concern kita semua, kita harus ubah menjadi lebih baik lagi, membenahi segala kekurangan, permudah pelayanan agar lebih mudah dan cepat sehingga apa yang butuhkan masyarakat betul-betul dapat dirasakan dengan baik” Kata Makmur

Kehadiran Ombudsman dalam sinergi bersama pemerintah daerah diharapkan dapat mensupport upaya peningkatan dan pembenahan pelayanan publik di PPU.

Senada dengan Marbun, Plt. Ombudsman Kaltim Hadi Rahman mengatakan bahwa audiensi ini bagian dari upaya untuk terus menjalin sinergi dan komunikasi kepada kepala daerah, khususnya dalam program supervisi dan evaluasi yang ada di Ombudsman kepada Kabupaten/Kota di Kaltim dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia menerangkan keberadaan Ombudsman tentunya berkaitan evaluasi terhadap saran, keluhan ataupun evaluasi masyarakat terhadap penyelenggaran publik yang ada didaerah dan tugas Ombudsman adalah memonitoring terhadap kinerja daerah dalam pembenahan pelaksanaan layanan publiknya sesuai dengan evaluasi yang terus dilakukan setiap tahunnya dalam penilaian Ombudsman. “ tutupnya (*)

Sumber: Humas Pemkab PPU

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA