PENAJAM – Ruas Tol IKN Pulau Balang akan dibuka secara operasional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Pengoperasian sementara ini berlangsung mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dengan jam operasional terbatas setiap harinya.
Selama periode tersebut, tol hanya dapat dilintasi oleh kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya. Pengguna jalan juga diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam demi menjaga keselamatan selama melintas di jalur tol tersebut.
Adapun jam operasional tol ditetapkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA. Sementara pada Hari Raya Idulfitri, waktu operasional akan dimulai lebih awal, yakni pukul 05.00 hingga 18.00 WITA.
Beberapa titik akses gerbang tol yang dapat digunakan oleh masyarakat antara lain Gerbang Tol Manggar, Tol IKN 1B, Simpang ITCI, serta akses menuju Bandara VVIP Nusantara.
Meski dibuka untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa mudik, terdapat sejumlah pembatasan kendaraan yang diberlakukan.
Kendaraan seperti sepeda motor, bus, dan truk tidak diperkenankan melintas di ruas Tol IKN Pulau Balang selama periode operasional tersebut.
Kebijakan pembukaan tol ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di wilayah Kalimantan Timur, khususnya menuju kawasan sekitar Penajam Paser Utara dan Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







