Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Transisi Kepemimpinan di PPU Picu Penundaan Urusan Prinsipil

badge-check


					foto : Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, menyoroti dampak transisi kepemimpinan dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, setiap pergantian kepemimpinan, baik di masa lalu maupun saat ini, pasti membawa konsekuensi positif dan negatif. Namun, penunjukan Penjabat (Pj) Bupati berulang kali di PPU dinilai menimbulkan sejumlah kendala signifikan.

Jamaluddin mengungkapkan bahwa PPU telah mengalami dua kali penunjukan Pj Bupati. Kondisi ini, lanjutnya, tidak dapat dihindari membawa dampak pada tertundanya sejumlah urusan yang bersifat prinsipil.

“Tugas dan fungsi seorang Pj Bupati memiliki batasan tertentu, terutama dalam pengambilan kebijakan strategis yang seharusnya menjadi wewenang bupati definitif,” ungkapnya pada Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, Jamaluddin mengamati bahwa dengan adanya Pj Bupati yang baru, roda pemerintahan terkadang mengalami perlambatan. Beberapa proses terpaksa tertunda karena harus menunggu kehadiran bupati terpilih. Hal ini disebabkan karena tugas utama seorang bupati definitif adalah memastikan kelancaran jalannya pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal hingga terbentuknya kepemimpinan yang permanen. Oleh karena itu, Jamaluddin menekankan pentingnya agar urusan-urusan yang bersifat prinsipil tidak sampai terabaikan atau tertunda terlalu lama.

“Kita berharap pengalaman penunjukan Pj Bupati hingga dua kali tidak terulang kembali di masa mendatang. Situasi ini dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan,” harapannya.

Pernyataan Jamaluddin ini menggarisbawahi perlunya kepastian dan kesinambungan dalam kepemimpinan daerah. Keberadaan bupati definitif dianggap krusial untuk pengambilan keputusan strategis dan pelaksanaan program-program pembangunan yang berkelanjutan. Penundaan urusan prinsipil akibat transisi kepemimpinan yang berkepanjangan dapat berdampak negatif pada kemajuan daerah.

Dengan demikian, harapan agar PPU segera memiliki bupati definitif semakin menguat. Hal ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik terlaksana dengan baik, dan pembangunan daerah dapat terus berlanjut tanpa adanya penundaan yang signifikan akibat ketidakpastian kepemimpinan. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Peringatan HKG PKK Ke-54, Bupati PPU Launching Website, SIM PKK, SIM Posyandu dan Batik PKK

22 Juli 2026 - 16:26 WITA

SPPD Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Perjalanan Dinas

22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Petung, BPBD PPU Lakukan Evakuasi

20 Juli 2026 - 23:30 WITA

Respons Cepat Call Center 110, Polres PPU Bersama BPBD dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Bangunan di Petung

18 Juli 2026 - 11:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA