Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

URC Satpol-PP Amankan Kawasan Pemerintahan Kabupaten PPU

badge-check


					Personel Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan patroli malam di kawasan pemerintahaan daerah setempat. Poto: Istimewa Perbesar

Personel Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan patroli malam di kawasan pemerintahaan daerah setempat. Poto: Istimewa

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kegiatan rutin yaitu patroli di kawasan pemerintahan daerah setempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin mengatakan pelaksanaan kegiatan rutin ini dilaksanakan pada malam hari, pihaknya mengerahkan sedikitnya Sembilan personel yang terdiri dari Unit Reaksi Cepat (URC) Regu VII yang dipimpin oleh Komando Regu (Danru) Muhammad Jali.

“Ini adalah kegiatan rutin Satpol-PP, sasarannya adalah kantor-kantor di Kawasan Permerintahan Kabupaten PPU,” ucap Arifin, Rabu (26/4/2023).

Personel Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan patroli malam di kawasan pemerintahaan daerah setempat. Poto: Istimewa

Disebutkan Arifin, personel Satpol-PP melakukan patrol mulai pukul 21.20 wita hingga dini hari untuk mengamankan kantor-kantor di kawasan pemerintah daerah diantaranta Kantor DPRD PPU, Kantor Bupati PPU, serta Kantor SKPD lainnya.

“Pelaksanaan patrol berjalan lancar, personel melakukan pengecekan disetiap kantor dan kondisi dilapangan cukup aman dan kondusif,” tuturnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA