PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD) di setiap desa. Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyatakan bahwa desa-desa di PPU memiliki potensi besar untuk memiliki KUD yang kuat dan mampu memenuhi kebutuhan warganya secara mandiri.
Thohiron menekankan bahwa kunci keberhasilan KUD terletak pada soliditas pengurus, partisipasi aktif seluruh masyarakat desa, dan pengelolaan yang profesional. Menurutnya, KUD yang dikelola dengan baik dapat menjadi solusi untuk menyediakan berbagai kebutuhan pokok warga, mulai dari obat-obatan hingga pupuk dan sandang.
“Potensi desa untuk membentuk KUD sangat besar, namun tantangannya ada pada pengelolaan. Banyak koperasi yang kurang optimal karena kepengurusan yang lemah dan kurangnya kepercayaan masyarakat,” terangnya pada Kamis (24/4).
Ia juga menyoroti pengalaman buruk pengelolaan koperasi di masa lalu yang menyebabkan keraguan masyarakat untuk kembali berpartisipasi aktif. Padahal, dengan pengelolaan yang solid dan transparan, KUD dapat menjadi pilar utama perekonomian desa.
“Idealnya, seluruh warga desa menjadi anggota dan semua kebutuhan mereka dapat dipenuhi melalui koperasi. Namun, ini hanya akan terwujud jika pengurus memiliki visi yang sama dan masyarakat bersatu padu dalam membesarkan koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thohiron menyinggung isu sensitivitas harga di kalangan anggota koperasi. Menurutnya, selisih harga yang kecil pun dapat mempengaruhi loyalitas anggota. Oleh karena itu, pemahaman kolektif tentang pentingnya membangun ekonomi bersama menjadi krusial.
“Perbedaan harga seribu rupiah saja bisa membuat anggota beralih ke toko lain. Padahal, loyalitas dan konsistensi anggota adalah fondasi keberhasilan koperasi,” imbuhnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Thohiron menekankan pentingnya kompetensi pengurus KUD dalam bidang kewirausahaan dan manajemen usaha. Tanpa kemampuan ini, KUD akan kesulitan bersaing dan bertahan dalam jangka panjang.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD PPU mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan program pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi calon pengelola KUD. Langkah ini diharapkan dapat memastikan KUD di desa-desa PPU berkembang menjadi badan usaha ekonomi yang sehat, mandiri, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat desa. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com