TANA PASER– Pemuda Fast tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser resmi di tutup pada Sabtu (24/5/2026), bertempatan di Stadion Sadurengas, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 23 sampai 24 Mei 2026 ini banyak menghadirkan even even yang menarik seperti memperkenalkan budaya Paser. Acara ini juga sangat disukai masyarakat, terlihat antusias masyarakat yang dapat sangat banyak.
Kepala Bidang Kepemudaan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disporapar Paser, Syarif Rakhmadani, menjelaskan bahwa, dalam acara ini tidak hanya meriah namun juga banyak masyarakat yang menampilkan kreativitas dan inovasi dikalangan pencinta seni dan budaya Paser.
“Terlihat dari kemarin sampai penutupan ini, berbagai pertunjukan dari peserta pemuda Fast menjadi salah satu megnet untuk berkunjung ke arena gor tapis ini, untuk itu atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Paser dan masyarakat sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara ini yang dilaksanakan oleh Disporapar,” terangnya baru baru ini.
Selain acara yang meriah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, (UMKM) juga turut memeriahkan acara ini dengan menjajankan jajanan mereka, ini juga merupakan salah satu bentuk keperdulian Pemda Paser dalam memajukan UMKM yang ada di daerahnya.
Kegiatan Pemuda Fast 2026 ini merupakan komitmen, perhatian, dan upaya Pemda Paser dalam mengembangkan kreativitas generasi muda Paser dalam berkarya, berinovasi dan berprestasi.
“Jadi untuk semua pihak yang terlibat kami ucapakan terimakasih karena berusaha menampilkan yang terbaik, ini juga bentuk keperdulian dalam kesenian dan budaya di Kabupaten Paser dalam berbagai tantangan salah satunya yaitu tantangan zaman seperti modernisasi,” jelasnya.
Acara Pemuda Fast 2026 ini juga merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Paser, untuk itu ia berharap agar ditahun tahun selanjutnya acara ini akan terus terselenggara dan lebih meriah lagi dengan menampilkan cagar budaya yang lebih banyak lagi. (*)
Penulis: Aji Yudha | Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







