TANA PASER– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Grogot, Polres Paser, secara resmi mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan penyebaran berita bohong atau hoax. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif pihak kepolisian dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Kecamatan Tanah Grogot.
Kapolsek Tanah Grogot, Iptu Suparman, mengajak warga untuk jauh lebih bijak dan berhati-hati, baik dalam menerima maupun menyebarkan segala bentuk informasi yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian menekankan bahwa memverifikasi kebenaran sebuah berita sebelum membagikannya sangatlah krusial.
“Ini bertujuan agar tidak memicu keresahan, kepanikan, atau kegaduhan yang tidak perlu di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Tanah Grogot,” terangnya pada Jumat (5/7/2026).
Secara khusus, Polsek Tanah Grogot menyoroti munculnya isu meresahkan yang belakangan ini beredar mengenai adanya pelaku kriminalitas yang menyamar sebagai pocong di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.
Pihak kepolisian mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah mempercayai ataupun ikut menyebarkan isu tersebut, mengingat kebenaran informasi itu belum dapat dipastikan sama sekali dan berpotensi memicu ketakutan massal.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memperingatkan bahwa kelalaian dalam menyebarkan berita yang belum jelas faktanya dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Informasi palsu sering kali dijadikan celah atau alat oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan tindakan kriminal yang nyata.
“Oleh sebab itu, guna memutus rantai penyebaran hoax kami berupaya mencegahan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Sebagai panduan praktis bagi warga, Polsek Tanah Grogot merilis empat langkah penting dalam bermedia sosial secara bijak. Pertama, selalu pastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya; kedua, jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas sumbernya; ketiga, cek dan teliti terlebih dahulu kebenaran setiap berita yang diterima; serta keempat, segera laporkan ke Polsek Tanah Grogot jika menemukan
informasi yang mencurigakan.
Demi memberikan rasa aman, Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan pengaduan Call Center 110 kini tersedia selama 24 jam penuh dan bebas pulsa.
“Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang bijak dalam menyaring informasi, diharapkan wilayah Kecamatan Tanah Grogot dapat mewujudkan iklim bermedia sosial yang sehat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” imbuhnya. (*)
Reporter: Aji Yudha | Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
reporter : Aji Yudha.
foto : foto imbauan yang telah disebar oleh Polsek Tanah Grogot, (Dok : istimewa).
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







