Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Bakesbangpol Paser Sosialisasi Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

badge-check


					Bakesbangpol Paser Sosialisasi Peraturan Organisasi Kemasyarakatan Perbesar

PASER – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang organisasi kemasyarakatan bagi pengurus ormas, LSM, OKP, paguyuban, dan yayasan, di hotel Kyriad Sadurengas, Rabu (2/10/2024).

Kepala Bakesebangpol Paser, Nonding, mengatakan sosialisasi ini sangat penting sebagai penguatan kapasitas kelembagaan bagi ormas, LSM, dan yayasan.

“Kegiatan ini penting bagi ormas, LSM, dan yayasan, baik itu yang berbadan hukum mapun yang terdaftar SKT di Kemenkum HAM,” kata Nonding.

Dia menerangkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 pada pasal 9, ormas diwajibkan melaporkan keberadaannya kepengurusannya kepada Pemerintah Daerah, dengan melampirkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum & Susunan Kepengurusan.

Dari 374 ormas yang ada di Kabupaten Paser, kata Nonding, hanya 50 organisasi saja yang aktif. Selebihnya sebanyak 325 ormas vakum.

Nonding menilai sosialisasi ini penting bagi pengurus ormas agar mereka dapat menjalankan peran dan tugas organisasi secara proporsional.

Sosialisasi ini, kata dia, digelar dalam rangka memastikan ormas dapat beraktivitas di segala bidang kehidupan guna menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pedapat.

“Keberadaan ormas agar warga negara dapat memperjuangkan hak-haknya baik secara individu mapun kolektif sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pemangunan di daerah dan nasional,” ucapnya.

Nonding berharap terjalin sinergitas antara Pemda Paser dengan orgmas, sehingga kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan lancar.

Dalam susasana Pilkada, ia mengingatkan peran ormas untuk mengkomunikasikan masalah-masalah aktual terkait kehidupan demokrasi dan politik.

“Kita semua sepakat ormas memiliki peran yang sangat penting menjaga kondusifitas daerah serta stabilitas selama Pilkada agar dapat berjalan lancar, aman, dan damai,” katanya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim. (cb02/05)

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

PEP Bunyu Field Tanam 1.000 Bibit Mangrove dan Durian, Perkuat Kelestarian Pesisir dan Ekonomi Lokal

21 Juli 2026 - 15:03 WITA

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan

12 Juli 2026 - 22:09 WITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Kemala Beach Balikpapan

12 Juli 2026 - 13:59 WITA

Kembalikan Naluri ke Alam, Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

27 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di KALTIM