Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

badge-check


					Caption Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala membuka secara resmi Konferda ke-36 GKII Daerah Kayan Hilir Tahun 2026 di Gedung GKII Jemaat Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bulungan, Selasa (7/7). (Dok: Istimewa) Perbesar

Caption Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala membuka secara resmi Konferda ke-36 GKII Daerah Kayan Hilir Tahun 2026 di Gedung GKII Jemaat Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bulungan, Selasa (7/7). (Dok: Istimewa)

BULUNGAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka secara resmi Konferensi Daerah (Konferda) ke-36 Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Kayan Hilir Tahun 2026 yang digelar di Gedung GKII Jemaat Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Selasa (7/7).

Acara akbar yang mengusung tema “Bertumbuh Bersama” dengan dasar Firman Tuhan dari Efesus 4:15-16, ini ditandai secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Wagub Kaltara.

Kedatangan Wagub Ingkong yang didampingi oleh Wakil Bupati (Wabub) Bulungan, Kilat, A.Md., disambut dengan sangat meriah oleh warga Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat. Rombongan bahkan diarak menggunakan perahu menuju lokasi acara sebagai bentuk penghormatan dan kehangatan masyarakat setempat.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Bulungan H. Riyanto, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Tasa Gung, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltara Jaini, S.Hut., M.P.

Dalam sambutannya, Ingkong menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, tokoh agama, dan jemaat yang telah menyukseskan acara ini. Ia mengaku sangat bersyukur bisa bertatap muka dan bersilaturahmi langsung dengan warga di tengah padatnya agenda pemerintahan.

“Kesempatan untuk bersilaturahmi seperti ini sangat berharga. Mari kita terus menatap ke depan dan mohon doa agar kami dapat menjalankan amanah melayani masyarakat dengan baik,” kata Ingkong.

Sebagai penasehat organisasi GKII, Ingkong juga memohon maaf jika kesibukan dinas membuatnya jarang hadir dalam rapat koordinasi. Namun, ia memastikan bahwa setiap rencana kemajuan daerah dan gereja selalu didasari dengan doa dan iman demi mendapatkan hikmat dari Tuhan.

Menghadapi agenda pemilihan kepengurusan baru dalam Konferda kali ini, Ingkong berpesan agar suasana kekeluargaan dan sportivitas tetap dijaga. Ia meminta jemaat untuk mendukung penuh siapa pun ketua yang terpilih nantinya.

“Siapa pun yang terpilih nanti harus kita dukung bersama, karena semua sudah diatur oleh Tuhan. Hal yang terpenting adalah komitmen kita untuk memuliakan nama Tuhan melalui pelayanan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Ingkong mengapresiasi rangkaian acara kemasyarakatan yang ikut menyemarakkan konferensi ini, seperti perlombaan dan pertandingan sepak bola antar kontingen. Ia berharap suasana penuh sukacita rohani ini terus terjaga dengan kondusif hingga akhir acara. (dkisp-kaltara)

 Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

10 Juli 2026 - 00:12 WITA

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

10 Juli 2026 - 00:08 WITA

Sekprov Tinjau PT. KIPI, SINERGI Kaltara Siap Hubungkan UMKM dengan Industri

9 Juli 2026 - 00:03 WITA

Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K

8 Juli 2026 - 23:57 WITA

Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Zainal Buktikan Komitmen Ekonomi Syariah

8 Juli 2026 - 15:51 WITA

Trending di KALTARA