Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Lewat Pengadaan Berkualitas, Pemprov Pacu Produk Lokal dan UMK-K

badge-check


					Caption Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Denny Harianto membuka Bimtek Strategi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Aula Kantor Gubernur Kaltara sebagai upaya memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri dan pemberdayaan UMK-K. (Dok: Istimewa) Perbesar

Caption Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Denny Harianto membuka Bimtek Strategi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Aula Kantor Gubernur Kaltara sebagai upaya memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri dan pemberdayaan UMK-K. (Dok: Istimewa)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus memberdayakan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (UMK-K).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan “Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K” di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga menjadi kebijakan strategis untuk menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” kata Denny.

Ia menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Di kesempatan itu, Denny menekankan pentingnya penerapan _clearing house_ sebagai forum penyelesaian berbagai permasalahan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan tenaga ahli sesuai bidangnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menghasilkan solusi yang tepat, mempercepat pengambilan keputusan, memitigasi potensi risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengadaan.

Denny juga menjelaskan bahwa _clearing house_ dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengadaan yang berkualitas. Konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi sarana koordinasi agar proses tersebut berjalan tertib dan terarah.

“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Denny mengajak seluruh peserta memanfaatkan bimtek dengan aktif mengikuti setiap materi dan berdiskusi guna meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan pemerintah sekaligus memperluas penggunaan produk dalam negeri.

Bimtek tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta serta narasumber dari LKPP, yakni Plt. Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Firmansyah, Analis Kebijakan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Eko Maarif, Analis Hukum Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum Carolina Maria Anggreini dan narasumber dari KPK, Basuki, yang mengikuti kegiatan secara daring. (dkisp-kaltara)

 

 Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

10 Juli 2026 - 00:12 WITA

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

10 Juli 2026 - 00:08 WITA

Sekprov Tinjau PT. KIPI, SINERGI Kaltara Siap Hubungkan UMKM dengan Industri

9 Juli 2026 - 00:03 WITA

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

8 Juli 2026 - 23:44 WITA

Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Zainal Buktikan Komitmen Ekonomi Syariah

8 Juli 2026 - 15:51 WITA

Trending di KALTARA