Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

Dimeriahkan Sanggar Tari, Pemkab Paser Gelar Upacara HUT ke-79 RI

badge-check


					Dimeriahkan Sanggar Tari, Pemkab Paser Gelar Upacara HUT ke-79 RI Perbesar

 

PASER– Pemerintah Kabupaten Paser menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, di halaman kantor Bupati Paser, Sabtu (17/8/2024).

Bupati Paser Fahmi Fadli bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD Paser, dan pejabat lingkup Pemerintah Daerah.

Dalam upacara ini Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi membacakan teks proklamasi.
Upacara kemerdekaan tahun ini dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, organisasi mahasiswa dan pramuka.
Peserta dengan khidmat mengikuti jalannya upacara.

IPDA Anwarul Naim bertindak sebagai komandan pasukan, sementara I Made Suryadarma bertindak sebagai komandan pasukan 17.

Livya Zahra, siswi SMA Negeri 1 Long Ikis, bertindak sebagai pembawa baki. Ahmad Sopian Nur, siswa SMK 3 Tanah Grogot,

bertindak sebagai pembentang bendera, dan Ahmad Faqih Fauzan, siswa SMA Negeri 1 Tanah Grogot, bertindak sebagai penggerek bendera.

Upacara HUT RI tahun ini juga dimeriahkan dengan penampilan seni dari Sanggar Seni Tari Sadurengas.

Usai mengikuti apel, Bupati Paser Fahmi Fadli dan Forkopimda, beranjak ke Taman Makam Pahlawan Daya Taka untuk melakukan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. (CB02/05)

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

PEP Bunyu Field Tanam 1.000 Bibit Mangrove dan Durian, Perkuat Kelestarian Pesisir dan Ekonomi Lokal

21 Juli 2026 - 15:03 WITA

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan

12 Juli 2026 - 22:09 WITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Kemala Beach Balikpapan

12 Juli 2026 - 13:59 WITA

Kembalikan Naluri ke Alam, Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

27 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di KALTIM