Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Dir Samapta Polda Kaltim ke PPU, Tekankan “No Judol, No Narkoba, No Asusila

badge-check


					JUDI ONLINE: Dir Samapta Polda Kaltim berkunjung ke Polres PPU dan menegaskan pesan “No Judol, No Narkoba, No Asusila” kepada personel. (dok: istimewa) Perbesar

JUDI ONLINE: Dir Samapta Polda Kaltim berkunjung ke Polres PPU dan menegaskan pesan “No Judol, No Narkoba, No Asusila” kepada personel. (dok: istimewa)

PENAJAM – Direktur Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombespol Eka Mulyana, berkunjung ke Sat Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (19/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum pembinaan untuk memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalitas personel Polri.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Polres PPU itu dihadiri Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim AKBP Winarto, Wakapolres PPU Kompol Roganda, Kasi Pasdal Dalmas Kompol Costa Sabam Martua Siahaan. Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa, serta personel Sat Samapta Polres PPU.

Dalam arahannya, Dir Samapta Polda Kaltim menekankan tiga hal utama kepada seluruh personel, yakni “No Judol, No Narkoba, No Asusila.”

Kombespol Eka Mulyana meminta personel menjauhi segala bentuk judi online, baik sebagai pemain maupun pihak yang memfasilitasi, membantu, atau mempromosikannya. Ia juga mengingatkan anggota agar menggunakan penghasilan secara bijak dan tidak tergiur keuntungan instan.

“No Judol, No Narkoba, No Asusila. Jaga diri, jaga keluarga, jaga institusi Polri,” tegas Kombespol Eka Mulyana.

Selain judi online, personel juga diingatkan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Anggota Polri dilarang menggunakan, memiliki, menyimpan, mengedarkan, maupun terlibat dalam jaringan narkotika.

Aspek moral dan etika turut menjadi perhatian. Personel diminta menghindari perbuatan asusila, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial, serta tindakan lain yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi Polri.

Dir Samapta Polda Kaltim juga menegaskan bahwa personel Samapta harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Setiap anggota dituntut menjalankan tugas secara disiplin, profesional, humanis, dan berintegritas.

“Anggota yang tidak bisa berprestasi jangan melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan pembinaan dan pengawasan personel menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas serta integritas anggota Polri.

“Setiap personel harus mampu menjaga disiplin, etika dan kehormatan sebagai anggota Polri. Hindari segala bentuk pelanggaran, baik judi online, narkoba maupun perbuatan asusila. Jadikan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan tunjukkan kinerja yang positif,” tegas Kapolres PPU.

Menurutnya, anggota Polri tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu menjaga perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Sikap personel turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kegiatan kunjungan dan pengarahan berlangsung aman dan tertib. Pembinaan tersebut diharapkan memperkuat komitmen personel Sat Samapta Polres PPU untuk menjauhi judi online, narkoba, dan perbuatan asusila, sekaligus meningkatkan disiplin, integritas, serta kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Sesumpu Panaskan Persaingan Antar-RT, Gelar Juara Umum Diperebutkan di HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 16:47 WITA

Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati PPU Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045

17 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Bupati PPU Apresiasi Kinerja Paskibraka pada Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Pemkab PPU Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026

12 Agustus 2026 - 21:12 WITA

Pembangunan SNT Rp250 Miliar di PPU Dimulai November 2026, Bupati Fokus Siapkan SDM Unggul

12 Agustus 2026 - 14:57 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA