PASER – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanaman Modal sekaligus sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (21/8/2024).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dari para pelaku usaha penanaman modal yang ada di Kabupaten Paser.
“Di sisi lain bimtek ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menyinkronkan program kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan prioritas daerah,” kata Toto.

Toto menambahkan, kegiatan yang digelar di kantor DPUTR ini dilaksanakan selama dua hari, menghadirkan narsumber dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Octa Novi Indria, mengatakan untuk melindungi tenaga kerja, terdapat 4 program utama BPJS yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun (JP).
“Jaminan kesehatan bagi tenaga kerja sangat penting bagi para pekerja,” katanya.
Dalam kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Paser menghadirkan narsumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur. (CB02/05)
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







