PASER – Dalam rangka mendukung pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser mengukuhkan 2.556 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Gedung Olahraga (GOR) Desa Tapis, Senin (02/09/2024).
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sekda Katsul mengatakan, dengan dikukuhkannya ribuan Satlinmas, diharap dapat memberikan pelayanan keamanan dan keamanan masyarakat dalam rangka mendukung Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Seperti kita tahu mereka membantu memelihara ketentaman dan ketertiban saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara,” kata Katsul.
Ia menambahkan, Satlinmas memiliki peran membantu aparat pemerintah dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Katsul menilai Pemkab Paser perlu menyiapkan kekuatan Satlinmas guna menjaga keamanan dan ketertiban lokasi TPSserta membantu aparat TNI dan Polri serta Pemerintah dalam penyelenggaraan pengamanan Pilkada.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, M. Guntur, mengatakan Pemkab Paser akan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada ribuan Satlinmas yang telah dikukuhkan.
“Harapan kami dengan adanya pelatiha artinya ada peningkatan kapasitas dan kemampuan dalam hal pengamanan wilayah dan pengamanan Pilkada,” katanya.
Guntur berharap Satlinmas nantinya dapat mendukung pelaksanaan Pilkada serta menyukseskan pesta demokrasi tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif. (CB02/05)
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







