Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Kapal Tradisional Buatan Warga Kayu Api Tembus Rp1 Miliar, Dipesan hingga Sulawesi dan Jawa

badge-check


					Foto: Kapal Tradisional Buatan Warga Kayu Api Tembus Rp1 Miliar, Dipesan hingga Sulawesi dan Jawa. (Dok: CB Media) Perbesar

Foto: Kapal Tradisional Buatan Warga Kayu Api Tembus Rp1 Miliar, Dipesan hingga Sulawesi dan Jawa. (Dok: CB Media)

PENAJAM – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi transportasi laut, para perajin di Kelurahan Kayu Api, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih setia mempertahankan tradisi pembuatan kapal kayu secara manual. Keahlian yang diwariskan secara turun-temurun itu kini tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Salah seorang perajin kapal, Rustam (40) asl Kayu Api, Keluraan Penjam, mengungkapkan bahwa harga satu unit kapal tradisional atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai kapal pagai dapat mencapai sekitar Rp1 miliar, tergantung ukuran dan spesifikasi yang dipesan.

“Untuk satu kapal pagai ini harganya sekitar Rp1 miliar. Pengerjaannya dari pemasangan lunas hingga saat ini sudah berjalan sekitar enam bulan, dan diperkirakan satu bulan lagi selesai,” ujar Rustam kepada wartawan CB Media, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, proses pembangunan kapal membutuhkan ketelitian tinggi dan dikerjakan secara bertahap. Jumlah tenaga kerja pun disesuaikan dengan ukuran kapal yang dibuat.

Untuk kapal berukuran kecil, pengerjaan biasanya melibatkan dua hingga tiga orang. Seluruh pekerja merupakan warga sekitar Kelurahan Kayu Api yang telah memiliki pengalaman dalam pembuatan kapal kayu tradisional sejak lama.

Meski permintaan masih cukup tinggi, para perajin mengaku menghadapi sejumlah tantangan dalam mempertahankan usaha tersebut. Salah satu kendala terbesar adalah keterbatasan pasokan bahan baku kayu berkualitas, serta faktor cuaca yang sering menghambat proses pengerjaan.

“Tantangan terbesar yang kami hadapi adalah pasokan bahan baku dan faktor alam yang kadang membuat pekerjaan tertunda,” kata Rustam.

Meski demikian, kualitas kapal buatan para perajin Kayu Api tetap mendapat kepercayaan dari konsumen. Bahkan, pemesan tidak hanya berasal dari Kalimantan, tetapi juga datang dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sulawesi, Jawa, hingga wilayah lainnya.

Tingginya minat tersebut jadi bukti bahwa kapal tradisional buatan warga Kayu Api masih memiliki daya saing dan dikenal karena kualitas pengerjaannya.

Rustam berharap keahlian membuat kapal tradisional dapat terus diwariskan kepada generasi muda sehingga tidak hilang tergerus perkembangan zaman. Selain itu, ia juga berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat membantu menjaga ketersediaan bahan baku agar usaha para perajin tetap berjalan.

“Harapan kami semoga warisan pembuatan kapal tradisional ini tetap lestari, semakin dikenal masyarakat luas, dan pasokan bahan baku selalu tersedia sehingga para perajin bisa terus berkarya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Dwi Hadi Prasyto | Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Ketua TP PKK PPU Hadiri Women Program APKASI 2026, Perkuat Pemberdayaan Perempuan

3 Juli 2026 - 22:25 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres PPU Teguhkan Komitmen Pelayanan

2 Juli 2026 - 00:39 WITA

Polsek Babulu Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, 20,78 Gram Narkotika Disita di PPU

29 Juni 2026 - 14:27 WITA

Mudyat Noor Minta OPD PPU Tingkatkan Kinerja dan Jangan Hindari Wartawan

29 Juni 2026 - 13:00 WITA

Benuo Taka Art Fest 2026 Sukses Digelar, Jadi Tonggak Baru Pelestarian Budaya PPU

28 Juni 2026 - 20:21 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA