Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Kapolsek Long Kali Polres  Paser  Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

badge-check


					Kapolsek Long Kali Polres  Paser  Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Perbesar

PASER – Polsek Long Kali Resor Paser melakukan koordinasi dengan stakeholder guna cipta situasi kondusif jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kapolsek Long Kali IPTU Slamet Hafidin mengatakan koordinasi dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan setempat.

“Kami juga berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamata, Panwascam, dan tokoh masyarakat menjelang Pilkada,” kata Slamet, Jumat (6/9/2025).

Pada kesempatan itu, Slamet mrngajak semua pihak dapat menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif.

“Kegiatan Silahturami ini merupakan wadah bertukar pikiran , saling memberikan masukan dan saran pendapat dalam menghadapi pesta demokrasi Pilgub Kaltim dan Pilbup Paser tahun 2024” ucap mantan Kapolsek Tanjung Harapan ini.

Tahapan pemilukada tahun 2024  saat ini dalam tahap pemutahiran data pemilih dan untuk Cabup dan Cawabup dalam tahap pengecekan kesehatan dan di tanggal 22 September penetapan calon.

Slamet menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat , para kepala desa,  tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Ormas Kedaerahan turut serta mendukung pelaksanaan Pilgub dan Pilbup tahun 2024 berjalan aman dan damai.  (CB02/05)

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

PEP Bunyu Field Tanam 1.000 Bibit Mangrove dan Durian, Perkuat Kelestarian Pesisir dan Ekonomi Lokal

21 Juli 2026 - 15:03 WITA

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan

12 Juli 2026 - 22:09 WITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Kemala Beach Balikpapan

12 Juli 2026 - 13:59 WITA

Kembalikan Naluri ke Alam, Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

27 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di KALTIM