Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Meriahkan HUT RI ke-79, SMPN 5 Tanah Grogot Gelar Jalan Sehat dan Berbagai Perlombaan

badge-check


					Meriahkan HUT RI ke-79, SMPN 5 Tanah Grogot Gelar Jalan Sehat dan Berbagai Perlombaan Perbesar

PASER –  SMP Negeri 5 Tanah Grogot menggelar jalan sehat memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 yang diikuti para siswa, Rabu (21/8/2024).

Selain memperingati HUT RI ke-79, kegiatan jalan sehat ini juga digelar untuk memperingati hari ulang tahun SMPN 5 yang ke-26. Tak hanya jalan sehat, juga kegiatan lomba untuk meramaikan

“Momentum ini memberikan pemahaman tentang arti makna kemerdekaan Indonesia” kata Kepala SMPN 5 Tanah Grogot, Anwar.
Dengan adanya kegiatan perlombaan ini, kata dia, diharapkan memperkuat hubungan guru dan siswa-siswi serta mempererat tali silaturahmi.


Anwar menambahkan, momentum ini juga dijadikan refleksi agar guru dan murid lebih semangat lagi dalam proses belajar-mengajar.

“Begitu pula kepada siswa siswi agar lebih giat lagi belajarnya , lebih bersungguh-sungguh. Sehingga, nanti menghasilkan prestasi dan menjadi kebanggaan bagi dirinya sendiri, bagi keluarga dan bangsa,” tuturnya.

Lebih lanjut Anwar menuturkan, jalan sehat dipilih guna menjaga kebugaran siswa-siswi serta berbagai perlombaan seperti Jalan sehat, lomba kreasi makanan berbahan singkong dan berbagai lomba lainnya.
“melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan di antara kita semua,” ujarnya. (CB02/05)

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

PEP Bunyu Field Tanam 1.000 Bibit Mangrove dan Durian, Perkuat Kelestarian Pesisir dan Ekonomi Lokal

21 Juli 2026 - 15:03 WITA

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan

12 Juli 2026 - 22:09 WITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Kemala Beach Balikpapan

12 Juli 2026 - 13:59 WITA

Kembalikan Naluri ke Alam, Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

27 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di KALTIM