Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Pemkab PPU Kaji Ulang Rencana WFH ASN, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

badge-check


					Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto : Bupati PPU, Mudyat Noor, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) hingga kini belum memberikan lampu hijau terkait wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat. Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Penerapan bekerja dari rumah sebanyak satu kali dalam sepekan dikhawatirkan dapat mengganggu efektivitas pelayanan. Menurutnya, ritme kerja di tingkat kabupaten memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibandingkan dengan instansi di tingkat pusat maupun provinsi.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa langkah hati-hati ini diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa pelaksanaan WFH bersifat kondisional. Mudyat menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kebutuhan serta karakter lokal masing-masing.

“Pemkab PPU masih melakukan kajian mendalam. Kami tidak ingin terburu-buru menerapkan kebijakan yang mungkin belum ideal bagi kondisi sosiologis masyarakat kita saat ini,” ujarnya pada Senin (6/4/2026).

Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan tatap muka. Mudyat menilai, kebutuhan dasar warga di tingkat kabupaten seringkali memerlukan interaksi langsung yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh sistem daring atau kerja jarak jauh.

“Selain masalah teknis pelayanan, faktor kedisiplinan dan kinerja pegawai juga menjadi perhatian serius Pemkab PPU. Ada kekhawatiran bahwa transisi ke pola kerja WFH tanpa rumusan yang matang justru akan menurunkan produktivitas ASN dalam melayani kepentingan publik,” jelasnya.

Terakhir, Bupati menekankan pentingnya menjaga citra positif ASN di mata masyarakat. Kehadiran fisik di kantor dianggap sebagai bentuk komitmen kerja nyata guna menghindari persepsi negatif publik, seperti anggapan bahwa pegawai menerima gaji tanpa melakukan kewajiban secara maksimal. (*)

Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya?

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Persoalan Lahan Belum Tuntas, Warga Delineasi IKN Datangi Kejari PPU

15 Juli 2026 - 21:59 WITA

Membangun SDM Unggul dari Lingkungan Sekolah Sehat, Universitas Gunadarma PPU Dampingi Pengembangan SMP Babul Ilmi Penajam Paser Utara

15 Juli 2026 - 21:34 WITA

Pemkab PPU Sambut Mahasiswa Unmul, Tekankan Solidaritas dan Etika Selama Berkegiatan

15 Juli 2026 - 01:09 WITA

Wakil Bupati PPU Imbau Pengguna Transportasi Laut Gunakan Life Jacket

14 Juli 2026 - 17:12 WITA

Pemda PPU Salurkan Bantuan Jaket Keselamatan bagi Penumpang Transportasi Laut

14 Juli 2026 - 16:32 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA