Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Polres PPU Renovasi Sistem IPAL, Operasional Satuan Pelayanan Gizi Dihentikan Sementara

badge-check


					Foto : SPPG Polres PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto : SPPG Polres PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM– Kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polres Penajam Paser Utara (PPU) resmi dihentikan untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif kepolisian dalam mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengelolaan limbah agar tidak berdampak buruk pada lingkungan sekitar. penangguhan ini dilakukan khusus untuk menunggu perbaikan teknis pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Guna memastikan standar kebersihan yang tinggi, Polres PPU telah mendatangkan perangkat IPAL baru langsung dari Jakarta. Perangkat yang tiba pada hari ini diklaim memiliki teknologi pengolahan yang lebih mumpuni dan saat ini sedang dalam proses pemasangan intensif oleh tim teknis.

Wakapolres PPU, Awan K, menegaskan bahwa fokus utama dari pembaruan alat ini adalah menjamin air buangan yang dihasilkan benar-benar bersih dan bebas polutan sebelum dialirkan.
Pihak kepolisian memperkirakan proses instalasi dan uji coba sistem baru ini hanya akan memakan waktu sekitar satu hingga dua hari ke depan.

“Setelah seluruh perangkat terpasang dan berfungsi optimal, Polres PPU berencana segera melaporkan hasilnya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinasi wilayah. Langkah ini dilakukan agar pihak BGN dapat segera melakukan supervisi terhadap kelayakan operasional fasilitas tersebut,” terangnya pada Rabu (15/4/2026).

Meskipun sebelumnya terdapat kesepakatan awal mengenai batas waktu perbaikan selama 14 hari, Polres PPU berupaya merampungkan pemenuhan syarat ini secepat mungkin.

Selama masa transisi dan perbaikan sistem ini berlangsung, seluruh layanan distribusi gizi ke sekolah-sekolah di wilayah PPU terpaksa dihentikan total. Hal ini dilakukan demi menjamin bahwa seluruh proses produksi nantinya berjalan sesuai regulasi sanitasi yang ketat.

“Selain perbaikan alat, kami juga tengah menunggu hasil uji laboratorium dari sampel limbah yang telah dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi di Samarinda. Hasil uji lab ini merupakan syarat mutlak untuk penerbitan Surat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS),” jelasnya.

Wakapolres mengakui bahwa sistem IPAL sebelumnya memang memerlukan peningkatan ke model full system yang memiliki proses penguraian limbah secara lebih komprehensif.

Sebagai tolok ukur keberhasilan, pihak kepolisian akan menggunakan indikator biologis sederhana dalam menguji air hasil olahan nantinya. Jika air tersebut sudah mampu mendukung kehidupan ekosistem seperti ikan, maka sistem dianggap berhasil.

Selain limbah cair, Polres PPU juga berencana menggandeng instansi terkait untuk mengelola limbah padat berupa sisa makanan agar manajemen lingkungan di SPPG menjadi lebih terintegrasi.

“Penutupan sementara ini merupakan bagian dari kebijakan BGN yang menghentikan operasional 74 SPPG di Kalimantan Timur per 31 Maret 2026 karena kendala IPAL. Di wilayah PPU sendiri, terdapat empat titik yang terdampak, yakni SPPG Polres PPU di Nipah-Nipah, SPPG Waru, SPPG Babulu, dan SPPG Gunung Steleng,” tambahnya.

Operasional dan penyaluran dana bantuan baru akan dipulihkan setelah pihak pengelola berhasil memenuhi standar dokumen dan teknis kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III. (*)

Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres PPU Sikat Empat Kasus Kriminal Besar, Dari Tipu Emas Hingga Penganiayaan Parang

15 April 2026 - 11:04 WITA

PT WKP Catatkan Penguatan Ekonomi Masyarakat Lewat Astra Kreatif

14 April 2026 - 16:25 WITA

Revitalisasi Dermaga Speedboat Penajam Tertunda, Terkendala Status Kewenangan

14 April 2026 - 14:36 WITA

Warga Pesisir Penajam Krisis Air Bersih, Ketua DPRD PPU Desak Langkah Konkret Pemerintah

14 April 2026 - 14:28 WITA

Porprov VIII Kaltim 2026 di Paser, KONI PPU Desak Tambahan Anggaran Rp 12 Miliar

14 April 2026 - 13:37 WITA

Trending di OLAHRAGA