Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

PT Waru Kaltim Plantation Dukung Peningkatan Fasilitas Ibadah di Desa Api Api

badge-check


					CSR: PT Waru Kaltim Plantation meningkatkan fasilitas Masjid Baitul Rahim di Desa Api Api, PPU, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kenyamanan masyarakat. (dok: istimewa) Perbesar

CSR: PT Waru Kaltim Plantation meningkatkan fasilitas Masjid Baitul Rahim di Desa Api Api, PPU, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kenyamanan masyarakat. (dok: istimewa)

PENAJAM – Komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial tidak hanya diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat, tetapi juga dukungan terhadap fasilitas publik yang digunakan sehari-hari. Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Waru Kaltim Plantation (WKP) meningkatkan fasilitas Masjid Baitul Rahim di Desa Api Api, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mendukung kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

Masjid Baitul Rahim selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah dan berbagai aktivitas keagamaan masyarakat Desa Api Api. Seiring tingginya intensitas penggunaan masjid, perusahaan memberikan dukungan berupa fasilitas pendingin ruangan agar jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.

Kepala Desa Api Api, Sarinah, mengapresiasi kepedulian PT WKP yang dinilai terus hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan kepada Masjid Baitul Rahim sangat bermanfaat dalam meningkatkan kenyamanan jamaah dalam beribadah maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Atas nama Pemerintah Desa Api Api dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Waru Kaltim Plantation atas bantuan yang diberikan kepada Masjid Baitul Rahim,” ujar Sarinah.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi komitmen PT WKP yang terus hadir mendukung kebutuhan masyarakat. Sarinah juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan semakin memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Api Api.
Manajemen PT Waru Kaltim Plantation, Miftahul Ulum, mengatakan perusahaan meyakini bahwa keberhasilan usaha harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional. Karena itu, perusahaan terus mendorong program CSR yang memberikan manfaat nyata sesuai kebutuhan masyarakat.

“Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami dalam mendukung kenyamanan masyarakat saat beribadah. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk. Ke depan, kami akan terus membangun kolaborasi yang positif bersama Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat melalui berbagai program CSR yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan,” kata Miftahul Ulum.

Melalui kolaborasi bersama pemerintah desa dan masyarakat, PT WKP berharap dukungan terhadap fasilitas umum, termasuk sarana ibadah, dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan sekaligus memperkuat hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Sinergi Bumi dan Manusia untuk Satu Indonesia” yang menjadi komitmen perusahaan dalam tumbuh bersama masyarakat dan menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar. (*)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres PPU Perkuat Kesiapsiagaan dan Deteksi Dini

11 Agustus 2026 - 12:36 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Kapolsek Babulu Motivasi Calon Paskibra

10 Agustus 2026 - 16:52 WITA

Seleksi JPT Pratama PPU Dibuka, Mudyat Noor Cari Pemimpin Berintegritas

10 Agustus 2026 - 16:28 WITA

Perkuat Pendampingan Hukum, Pemkab PPU Gandeng Kejari PPU

10 Agustus 2026 - 16:22 WITA

Polres PPU Bongkar Peredaran Sabu di Waru, 16 Paket Diamankan

10 Agustus 2026 - 02:55 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA