Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Untuk Meningkatkan Dinas Perikanan Paser  Gelar Lomba Masak Olahan Ikan

badge-check


					Untuk Meningkatkan  Dinas Perikanan Paser  Gelar Lomba Masak Olahan Ikan Perbesar

PASER – Dinas Perikanan Kabupaten Paser bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggelar lomba masak serba ikan tingkat kabupaten yang diikuti anggota PKK Kecamatan, di hotel Kryad Sadurengas, Rabu (04/9/2024).

Pada kesempatan itu hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Paser Sinta Fahmi Fadli, S.AP, dan Kepala Dinas Perikanan Rudiansyah, serta perwakilan perangkat daerah.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rudiansyah, mengatakan kegiatan ini digelar untuk meningkatkan konsumsi ikan di kalangan masyarakat.

“Melalui lomba ini juga menambah pengetahuan tentang olahan berbagai jenis olahan ikan menjadi makanan keluarga,” ujarnya.

Adapun kategori lomba yakni lomba memasak ikan untuk hidangan balita, keluarga, dan hidangan kudapan.

Rudiansyah berharap lomba ini dapat digelar rutin setiap tahun. Melalui lomba ini, kata dia, diharap dapat meningkatkan kapasitas peserta lomba.

Ketua TP PKK Paser, Sinta Fahmi Fadli, mengatakan kolaborasi ini digelar sebagai bentuk kontribusi PKK akan pentingnya mengkonsumsi Ikan.

“Mengkonsumsi Ikan juga sangat bermanfaat bagi tubuh karena mengandung banyak sekali manfaat untuk tubuh dan perkembangan anak serta balita dan ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam peduli penurunan angka stunting” ucap Sinta. (CB02/05)

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Kembangkan Program CSR yang Inovatif dan Berdampak, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Terima Penghargaan dari Pemkab Penajam Paser Utara

22 Juli 2026 - 02:06 WITA

PEP Bunyu Field Tanam 1.000 Bibit Mangrove dan Durian, Perkuat Kelestarian Pesisir dan Ekonomi Lokal

21 Juli 2026 - 15:03 WITA

Puluhan Ribu Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman di Balikpapan

12 Juli 2026 - 22:09 WITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Kemala Beach Balikpapan

12 Juli 2026 - 13:59 WITA

Kembalikan Naluri ke Alam, Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

27 Juni 2026 - 13:45 WITA

Trending di KALTIM