Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Wagub Ingkong Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

badge-check


					Foto Caption:
Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menerima Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (Dok: istimewa) Perbesar

Foto Caption: Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menerima Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (Dok: istimewa)

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menerima penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungannya terhadap perkembangan media massa serta pembangunan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., bersama Ketua SMSI Kaltara Viktor Ratu di ruang kerja Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (23/6).

Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia merupakan apresiasi tertinggi dari SMSI kepada tokoh yang dinilai memiliki dedikasi dan kontribusi nyata dalam membangun kemitraan yang positif dengan media serta mendukung kemajuan daerah.

Sebelumnya, penghargaan itu diumumkan dalam Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6). Karena berhalangan hadir, penghargaan diterima oleh Iskandar untuk kemudian diserahkan langsung kepada Wagub Kaltara.

SMSI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers dan tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia versi Museum Rekor Indonesia (MURI), dengan lebih dari 3.000 perusahaan media siber yang tergabung di dalamnya.

Iskandar menjelaskan penghargaan tersebut diberikan karena kepemimpinan inklusif yang ditunjukkan Wagub Ingkong dinilai berhasil membangun hubungan kemitraan yang kuat dengan insan pers dan berbagai elemen masyarakat.

Menerima penghargaan tersebut, Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Pusat SMSI dan seluruh insan pers yang selama ini berperan dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di Kaltara.

“Terima kasih kepada Pengurus Pusat SMSI atas penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kontribusi dan memperkuat kemitraan bersama SMSI secara berkelanjutan,” kata Ingkong.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus menerapkan pendekatan kepemimpinan yang inklusif dengan merangkul seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan media dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami akan terus menjaga sinergi dengan semua pihak untuk mengawal keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Kaltara,” tegasnya.

Melalui penghargaan ini, Pemprov Kaltara berharap sinergi dan kemitraan strategis dengan media siber yang tergabung dalam SMSI semakin kuat dalam menyebarluaskan informasi pembangunan yang akurat, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (dkisp-kaltara)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Buka Bimtek Satlinmas Bulungan, Sanusi Tekankan Peran Strategis Linmas

24 Juni 2026 - 22:33 WITA

Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pembayaran Pengadaan Kini Lebih Cepat dan Transparan

24 Juni 2026 - 22:26 WITA

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah

24 Juni 2026 - 22:17 WITA

Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasiona

23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Jembatan Emas untuk UMKM, Gubernur Zainal Dukung Penuh SINERGI Kaltara

23 Juni 2026 - 17:29 WITA

Trending di KALTARA