Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Wagub Kaltara Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah Lewat Budaya, Pariwisata, dan UMKM

badge-check


					Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menerima audiensi Putri Indonesia Kebudayaan 2026, Nilam Onasis Sahputri, di Kantor Gubernur Kaltara. Pertemuan membahas penguatan promosi budaya, pariwisata, dan potensi daerah melalui peran generasi muda. (Dok: DKISP Kaltara) Perbesar

Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menerima audiensi Putri Indonesia Kebudayaan 2026, Nilam Onasis Sahputri, di Kantor Gubernur Kaltara. Pertemuan membahas penguatan promosi budaya, pariwisata, dan potensi daerah melalui peran generasi muda. (Dok: DKISP Kaltara)

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menggali dan memaksimalkan potensi daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Putri Indonesia Kebudayaan 2026, Nilam Onasis Sahputri di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (2/6). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kolaborasi dalam pelestarian budaya dan pengembangan potensi daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, kami menyambut baik serta memberikan penghargaan yang luar biasa kepada Nilam yang telah mengharumkan nama daerah dan memperkenalkan budaya Kaltara di tingkat nasional,” kata Ingkong.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pelestarian budaya, pengembangan seni daerah, hingga promosi sektor pariwisata yang menjadi salah satu kekuatan Kaltara.

Ingkong menegaskan Pemprov Kaltara siap mendukung berbagai program dan gagasan yang bertujuan mengangkat potensi daerah agar semakin dikenal luas.

“Sampaikan kepada kami apabila ada hal-hal yang perlu dikembangkan. Nanti akan kami tindak lanjuti melalui perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan Nilam meraih gelar Putri Indonesia Kebudayaan 2026 merupakan prestasi yang membanggakan. Dalam ajang Puteri Indonesia 2026 tersebut, Nilam berhasil masuk jajaran Top 6 dari 45 finalis yang mewakili 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Ingkong, capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Kaltara untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia berharap anak-anak muda Kaltara mampu mengambil peran sebagai motor penggerak ekonomi kreatif melalui promosi pariwisata, budaya maupun pengembangan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Generasi muda bisa menjadi bagian dari solusi untuk memperkuat ekonomi daerah, termasuk melalui promosi pariwisata dan branding UMKM agar semakin dikenal, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga hingga mancanegara,” tutupnya.

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara Jonilius, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kaltara Jaini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Hasanuddin,  serta perwakilan Dinas Pariwisata Kaltara. (dkisp-kaltara)

 

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Pengangkatan Advokat Peradi SAI, Wagub Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas

2 Juni 2026 - 22:12 WITA

TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan 2026 Promosikan Budaya dan Pariwisata Bumi Benuanta

2 Juni 2026 - 21:56 WITA

Nelayan Jenebora Pasang Tomba di Karang Solet, Protes Kapal Industri yang Ancam Terumbu Karang

31 Mei 2026 - 22:35 WITA

Gubernur Kaltara Tinjau Goa Berlapis, Potensi Wisata Tersembunyi di Gunung Seriang

31 Mei 2026 - 22:24 WITA

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

29 Mei 2026 - 23:43 WITA

Trending di KALTARA