Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Akses Jalan Ditutup, Bupati PPU Pastikan Hak Tanah Warga Tetap Aman

badge-check


					Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor. (Dok. CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor. (Dok. CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM – Penutupan akses jalan di lingkungan RT 08 Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, kini tengah menjadi sorotan serius Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.

Aksi blokade ini merupakan buntut dari ketidakpastian tapal batas antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala yang tak kunjung menemui titik terang.

Warga setempat memilih melakukan aksi tersebut sebagai bentuk puncak kekecewaan terhadap pemerintah daerah. Pasalnya, konflik perbatasan ini telah berlarut-larut selama belasan tahun tanpa solusi konkret, ditambah minimnya sosialisasi mengenai penegasan wilayah yang membuat masyarakat merasa ditinggalkan.

Penetapan batas wilayah adalah agenda mendesak yang selama ini terabaikan, bahwasannya secara historis, Kabupaten PPU memang belum pernah melakukan penetapan batas wilayah secara menyeluruh, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Persoalan konflik warga ini sudah bertahan belasan tahun. Saat ini kami berupaya memfasilitasi penanganannya karena posisi kita sekarang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memerlukan delineasi wilayah secara presisi,” ujarnya pada Selasa (17/2/2026).

Lebih lanjut, Mudyat menjelaskan bahwa percepatan penetapan batas bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut eksistensi daerah.

Dengan adanya pengembangan IKN, struktur wilayah PPU mengalami perubahan besar yang menuntut penyesuaian administratif secara cepat dan tepat.

Kekhawatiran utama pemerintah daerah terletak pada persyaratan undang-undang mengenai syarat minimal pembentukan sebuah kabupaten. Jika Kecamatan Sepaku sepenuhnya diambil alih IKN,

“Kita harus memastikan sisa wilayahnya tetap memenuhi syarat minimal empat kecamatan agar status kabupatennya tidak terancam,” tambahnya.

Sebagai penutup, Bupati memberikan jaminan bahwa penegasan batas wilayah ini tidak akan menggugurkan hak milik masyarakat atas tanah mereka.

“Perubahan ini hanya terjadi pada sisi administrasi pemerintahan, sementara dokumen kepemilikan warga akan tetap diakui secara hukum,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Aji Yudha

Editor: Syafika

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkab PPU Tunda Proyek 2026, Beban Utang Rp242 Miliar Tekan Keuangan Daerah

17 Februari 2026 - 22:40 WITA

Turun Sendiri Tanpa Ajudan, Wabup PPU Sidak RSUD RAPB dan Tinjau Plafon Runtuh Tanpa Pengawalan, Wabup PPU Datangi RSUD RAPB Pastikan Fasilitas Aman

16 Februari 2026 - 23:41 WITA

SPPG Waru Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan Siswa, Pemkab PPU Lakukan Evaluasi Total

16 Februari 2026 - 23:12 WITA

Bupati Mudyat Noor Resmikan RS Kapal doctorSHARE untuk Warga Pesisir PPU

16 Februari 2026 - 22:54 WITA

Bupati PPU Cup Drag Bike 2026 Sukses Digelar, 350 Rider Siap Rebut Gelar Kejurprov Kaltim

16 Februari 2026 - 00:05 WITA

Trending di KALTIM