Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

OLAHRAGA

Benny Simangungsong Dukung Nurdin Halid Jadi Ketum PELTI

badge-check


					Foto: Calon ketua umum foto: Benny Harianto Simangunson dan Andi Fajar Asti, Ketua Tim pemenangan NH. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Calon ketua umum foto: Benny Harianto Simangunson dan Andi Fajar Asti, Ketua Tim pemenangan NH. (DOK. Istimewa)

JAKARTA – Calon ketua umum PELTI Benny Harianto Simangunson lebih condong mendukung Nurdin Halid dalam perhelatan munaslub PELTI yang akan digelar di Hotel sultan sabtu 22 juni 2024 mendatang, (18/6/2024)

Menurut Benny bahwa leadership bapak Nurdin Halid lebih mumpuni menahkodai persatuan tenis seluruh indonesia (PELTI) pengalaman beliau ketika menjadi pemilik club psm Makassar mampu menjuarai liga sepakbola indonesia.

“saya memberi dukungan full kepada beliau, dengan melihat portofolio kepemimpinan pak Nurdin Halid akan lebih membesarkan dan memajukan dunia tenis indonesia,” kata dia.

Dikatakan Benny, komintmen yang diberikan oleh Nurdin akan melahirkan bibit bibit muda yang unggul untuk dibina dalam blueprint pengembangan olahraga tenis agar dapat bersaing dikancah internasional.

“Dan saya total akan mendukung langkah langkah strategis pak Nurdin Halid rencana visi dan misi beliau untuk PELTI kedepan,” pungkasnya. (CB/Admin01).

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Gubernur Kaltara Tutup Turnamen Futsal Pelajar 2026, Dorong Atlet Muda Raih Prestasi Nasional

12 Juli 2026 - 13:04 WITA

Perpani PPU Kirim 7 Atlet, Tiga Berhasil Lolos ke Kejurnas Junior Panahan 2026

24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Pertama di Kaltim, Pledge United Libatkan Guru Olahraga untuk Cegah Kekerasan Berbasis Gender

11 Mei 2026 - 00:05 WITA

KORMI PPU Fokus Bangun Budaya Olahraga Masyarakat, Targetkan Kebugaran dan Kebahagiaan

29 April 2026 - 14:26 WITA

Fasilitas Olahraga Minim, DPRD PPU Soroti Nasib Atlet Renang dan Pembinaan yang Terhambat

26 April 2026 - 17:13 WITA

Trending di OLAHRAGA