Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Bupati Mudyat Noor Teken BAST Lahan SNT, Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di PPU Segera Dimulai

badge-check


					Foto Caption SEO Friendly:
Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan bersama Kemendikdasmen di Tangerang, Kamis (30/7/2026). Penandatanganan ini menjadi tahapan penting menuju pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kecamatan Babulu sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). (ISTIMEWA) Perbesar

Foto Caption SEO Friendly: Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan bersama Kemendikdasmen di Tangerang, Kamis (30/7/2026). Penandatanganan ini menjadi tahapan penting menuju pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kecamatan Babulu sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). (ISTIMEWA)

TANGERANG – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang digelar di Hotel Episode Gading Serpong, Tangerang, Kamis, (30/7/2026).

Penandatanganan BAST tersebut merupakan tahap penting sebelum dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tahapan ini ditempuh karena proses sertifikasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SNT masih dalam penyelesaian di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ditemui usai penandatanganan BAST, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan tonggak awal bagi hadirnya pusat pendidikan berstandar nasional di Kabupaten PPU.

Dia menambahkan, bahwa ditetapkannya Kabupaten PPU sebagai salah satu lokasi SNT di Indonesia menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan penandatanganan BAST sebagai tahapan penting menuju pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kabupaten PPU. Kami siap terus mengawal seluruh proses administrasi, termasuk penyelesaian sertifikasi lahan, agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai jadwal,” kata Mudyat.

Mudyat menambahkan, kehadiran SNT di PPU diharapkan mampu membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri daerah untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa harus keluar daerah.

“Kami berharap Sekolah Nasional Terintegrasi nantinya mampu melahirkan generasi muda PPU yang unggul, berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong perkembangan Ibu Kota Nusantara. Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan sukses,” tambahnya.

Sebelumnya, Mudyat Noor juga menghadiri rapat koordinasi penetapan lokasi penyelenggaraan SNT Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendikdasmen di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, pada 10–12 Juni 2026.

Forum tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal (PAUD, Dikdas, dan PNFI), Gogot Suharwoto. Setelah melalui proses asesmen dan verifikasi lapangan, Kabupaten PPU ditetapkan sebagai salah satu calon lokasi prioritas pembangunan Program SNT Tahun 2026..

Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten PPU untuk menyukseskan program Kemendikdasmen tersebut.

“Kami menyambut baik Program Sekolah Nasional Terintegrasi ini. Kabupaten PPU siap menjadi salah satu daerah percontohan. Sasaran utama kami adalah memastikan anak-anak berprestasi di setiap kecamatan, tanpa memandang latar belakang ekonomi dan sosial, mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar secara gratis,” tegasnya.

Menurut Mudyat, program tersebut tidak hanya menghadirkan sarana pendidikan yang modern, tetapi juga menjadi investasi strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan berkualitas, mengurangi kesenjangan pendidikan antarwilayah, serta melahirkan generasi muda PPU yang unggul dan kompetitif.

Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa SNT bukan sekadar program pembangunan infrastruktur pendidikan, melainkan komitmen bersama lintas waktu dan lintas sektor.

“SNT bukan sekadar program pembangunan infrastruktur fisik, melainkan komitmen bersama lintas waktu dan lintas sektor. Pemerintah daerah berperan sebagai penggerak dan mitra strategis yang menjembatani kolaborasi serta membangun sinergi dalam menjawab tantangan pendidikan di wilayahnya,” jelasnya.

Program SNT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh Indonesi termasuk di Kabupaten PPU yang berlokasi di Kecamatan Babulu.

Dalam penandatanganan BAST ini juga dihadiri para Direktur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen beserta jajarannya, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, Kepala Badan Bank Tanah, serta sekitar 30 bupati dan wali kota dari berbagai daerah yang menjadi lokasi pembangunan SNT.(*)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Panen Jagung Bersama Pelajar, Polsek Babulu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Edukasi Generasi Muda

28 Juli 2026 - 21:22 WITA

Kuota RTLH PPU Terancam Tak Terserap, 51 Calon Penerima Gugur karena Dokumen Tanah

28 Juli 2026 - 15:35 WITA

Hadir di Tengah Masyarakat, Sat Lantas Polres PPU Perkuat Patroli dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

27 Juli 2026 - 19:39 WITA

HUTA Voice #2 Hidupkan Alun-Alun Penyembolum, UMKM PPU Ikut Kecipratan Rezeki

27 Juli 2026 - 19:25 WITA

Melalui Program Guru Tamu, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Dukung Peningkatan Kapasitas dan Daya Saing Generasi Muda Penajam Paser Utara  

27 Juli 2026 - 15:24 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA