Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Cegah Balap Liar, Polsek Waru Intensifkan Patroli Dini Hari di Jalur Nasional PPU

badge-check


					Foto Caption:
Personel Polsek Waru melaksanakan patroli dini hari di sepanjang Jalan Negara Kilometer 22 hingga Kilometer 25, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai upaya mengantisipasi balap liar, menjaga keamanan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Foto Caption: Personel Polsek Waru melaksanakan patroli dini hari di sepanjang Jalan Negara Kilometer 22 hingga Kilometer 25, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai upaya mengantisipasi balap liar, menjaga keamanan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan. (Dok: Istimewa)

PENAJAM – Polsek Waru terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Patroli dini hari menyasar ruas Jalan Negara Kilometer 22 hingga Kilometer 25, Kecamatan Waru, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja pada malam hingga dini hari.

Kegiatan patroli digelar pada Selasa (7/7/2026) mulai pukul 01.00 hingga 03.00 Wita. Personel yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Waru, Aipda Nasrullah Dalimunthe, melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat.

Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul di sekitar Kilometer 24. Untuk mengantisipasi potensi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel kepolisian langsung memberikan edukasi dan meminta mereka membubarkan diri.

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Waru AKP Widodo mengatakan patroli rutin pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

“Balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami terus mengintensifkan patroli sebagai upaya pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Selain patroli, personel Polsek Waru juga mengedukasi para pemuda agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap maupun tempat berkumpul hingga larut malam yang berpotensi mengganggu ketertiban.

AKP Widodo juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja. Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah aksi balap liar.

Ia mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan indikasi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Waru tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Patroli berakhir sekitar pukul 03.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang Jalan Negara Kecamatan Waru terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. (Polres-PPU)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkoba di Penajam, Satresnarkoba Polres PPU Sita 12 Paket Sabu

8 Juli 2026 - 21:32 WITA

Ketua TP PKK PPU Hadiri Women Program APKASI 2026, Perkuat Pemberdayaan Perempuan

3 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapal Tradisional Buatan Warga Kayu Api Tembus Rp1 Miliar, Dipesan hingga Sulawesi dan Jawa

3 Juli 2026 - 12:31 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres PPU Teguhkan Komitmen Pelayanan

2 Juli 2026 - 00:39 WITA

Polsek Babulu Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu, 20,78 Gram Narkotika Disita di PPU

29 Juni 2026 - 14:27 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA