Menu

Mode Gelap
Atasi Kekeringan, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Bersama TNI AU dan BMKG Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN

PENAJAM PASER UTARA

Forum TJSL PPU Himpun Aspirasi Pembangunan dari Seluruh Kecamatan

badge-check


					Foto: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Hadi Saputro. (dok: cb media) Perbesar

Foto: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Hadi Saputro. (dok: cb media)

PENAJAM – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menjadi salah satu bentuk partisipasi pihak swasta dalam mendukung proses pembangunan di daerah. Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pelaksanaan TJSL diarahkan agar program perusahaan dapat menjawab kebutuhan pembangunan yang ada di masyarakat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Hadi Saputro,  mengatakan pemda sebagai sekretariat TJSL PPU berperan menerima berbagai laporan dan aspirasi pembangunan dari seluruh kecamatan di PPU. Aspirasi tersebut kemudian dikoordinasikan dan dihimpun dalam daftar kebutuhan atau long list pembangunan.

“Memang TJSL itu partisipasi swasta terhadap proses pembangunan di daerah. Anggarannya dikelola sendiri oleh Forum TJSL,” ujar Hadi, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, long list tersebut nantinya menjadi panduan bagi perusahaan dalam menentukan program atau proyek yang akan dilaksanakan melalui dana TJSL/CSR.

“Intinya kami selaku sekretariat TJSL menerima laporan-laporan dan mengoordinasikan pembangunan dari daftar long list. Dari semua kecamatan yang ada di PPU, aspirasi yang dihimpun kemudian kami serahkan kepada perusahaan melalui Forum TJSL,” jelasnya.

Menurutnya, daftar tersebut tidak serta-merta menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan untuk melaksanakan setiap usulan. Perusahaan dapat memilih program yang sesuai dengan kepentingan dan kemampuan perusahaan, sekaligus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, kata Hadi apabila terdapat jembatan rusak di wilayah Kecamatan Waru, kondisi tersebut dapat masuk dalam daftar kebutuhan pembangunan. Perusahaan yang memiliki program CSR dan sesuai dengan bidang maupun kemampuan pendanaannya dapat mengambil bagian dalam perbaikan jembatan tersebut.

“Contohnya di Waru ada jembatan rusak. Ada anggaran CSR perusahaan untuk memperbaiki jembatan, sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, keberadaan Forum TJSL diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga program CSR perusahaan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat PPU.

Sementara itu, Hadi mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Forum TJSL PPU disebut masih menunggu proses penandatanganan oleh Bupati PPU. Setelah SK tersebut resmi ditandatangani, forum diharapkan dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mengoordinasikan pelaksanaan TJSL di daerah. (ADV/CB)

 

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

ADWINDO PPU Matangkan Persiapan, Siapkan Duta Wisata Terbaik untuk Ajang Kaltim

21 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemarau Meluas, Pemkab PPU Cari Alternatif Sumber Air untuk Warga Terdampak

21 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Perumda Air Minum Danum Taka Siapkan Penanganan Darurat Air Bersih Hadapi Puncak Kemarau

21 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Dir Samapta Polda Kaltim ke PPU, Tekankan “No Judol, No Narkoba, No Asusila

19 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Sesumpu Panaskan Persaingan Antar-RT, Gelar Juara Umum Diperebutkan di HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 16:47 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA