Menu

Mode Gelap
Atasi Kekeringan, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Bersama TNI AU dan BMKG Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN

PENAJAM PASER UTARA

Kemarau Meluas, Pemkab PPU Cari Alternatif Sumber Air untuk Warga Terdampak

badge-check


					foto:Sekda PPU, Tohar. (DOk/CB Media) Perbesar

foto:Sekda PPU, Tohar. (DOk/CB Media)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mencari langkah alternatif menghadapi dampak kemarau yang mulai mengganggu ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut salah satunya terjadi di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, yang sumber air bakunya mulai mengering hingga menyebabkan intake setempat harus berhenti beroperasi.

“Betul bahwa hari ini sudah off untuk intek sotek yang mudah-mudahan bisa survive teman-teman di sana. Ada sudara-sudara kita yang ada di beberapa titik, terutama untuk sotek,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohara, Jumat (21/8/2026).

Pemerintah daerah menyadari penanganan kekeringan tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber air. Apalagi, kondisi cuaca kering diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.

“Karena kita belum bisa melakukan rekayasa cuaca, artinya kejadian alami ini perlu kita sikapi dengan segala keprihatinan,” ujar  Tohar.

Menurutnya, penghentian sementara operasional intake Sotek menjadi perhatian karena terdapat masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air dari fasilitas tersebut. Pemerintah pun berharap kondisi di wilayah tersebut masih dapat bertahan sembari mencari solusi penanganan.

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan pendistribusian air bersih ke sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku. Hingga saat ini, dropping air telah dilakukan dua kali, terutama untuk masyarakat di Desa Karang Jinawi dan kawasan Sepaku Lokdam.

Langkah tersebut menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang mulai terdampak kekeringan.

Namun, distribusi air melalui mobil tangki dinilai bukan solusi yang dapat dilakukan tanpa batas. Pemerintah perlu mencari titik-titik sumber air alternatif agar bantuan dapat terus diberikan apabila kondisi kekeringan semakin parah.

bukan berarti kita tidak ingin menyentuh mereka. Maka, ayo kita sama-sama bisa mencari alternatif lain. Alternatif lain mungkin mencari titik-titik yang bisa diambil,” katanya.

Ia menegaskan, kondisi kekeringan juga berpotensi memengaruhi sumber air yang selama ini digunakan untuk mendukung distribusi bantuan. Pasokan dari PDAM, termasuk sumber air di Lawe-Lawe dan intake lainnya, juga memiliki keterbatasan apabila musim kemarau terus berlangsung.

“Sebatas kemampuan. Kalau memang nanti perlu air bersih, berarti perlakuannya sama. Sementara ini kita lakukan untuk saudara kita yang ada di Karang Jinawi dan Sepaku Lokdam,” ujarnya.

Dalam penanganan tersebut, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk PT Pertamina Hulu Indonesia melalui fasilitas terkait, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Untuk sementara, fasilitas yang difasilitasi OIKN masih mampu menjaga suplai air, khususnya untuk kebutuhan di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya menyentuh masyarakat di luar kawasan OIKN.

“Tidak ada campur tangan OIKN dalam konteks itu. Kita justru bersama IHM dan BWS. Fasilitas yang difasilitasi OIKN sementara ini suplai masih terjaga, tetapi belum menyentuh warga di luar OIKN,” jelasnya. (ADV/CB)

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

ADWINDO PPU Matangkan Persiapan, Siapkan Duta Wisata Terbaik untuk Ajang Kaltim

21 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Forum TJSL PPU Himpun Aspirasi Pembangunan dari Seluruh Kecamatan

21 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Perumda Air Minum Danum Taka Siapkan Penanganan Darurat Air Bersih Hadapi Puncak Kemarau

21 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Dir Samapta Polda Kaltim ke PPU, Tekankan “No Judol, No Narkoba, No Asusila

19 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Sesumpu Panaskan Persaingan Antar-RT, Gelar Juara Umum Diperebutkan di HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 16:47 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA