Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Kolaborasi Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU: Proyek Pelabuhan Nenang Targetkan PAD Rp170 Miliar

badge-check


					Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor, atau denah pelabuhan nenang yang ditunjukan oleh Bupati PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor, atau denah pelabuhan nenang yang ditunjukan oleh Bupati PPU, (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif strategis Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, untuk membangun pelabuhan baru di wilayah Kelurahan Nenang.

Proyek yang berlokasi di Kecamatan Penajam ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi wilayah pesisir Kalimantan Timur.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan optimisme tinggi terhadap proyeksi dampak ekonomi dari infrastruktur ini. Berdasarkan analisis awal, pelabuhan yang akan menjorok ke perairan Teluk Balikpapan.

Proyek inidiperkirakan mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) gabungan bagi kabupaten dan provinsi hingga mencapai 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp170 miliar per tahun. Rencana besar ini terungkap dalam diskusi intensif antara Bupati Mudyat Noor dengan Gubernur Rudy Mas’ud baru-baru ini.

“Hasil hitungan sementara dari hasil diskusi kami dengan Kaltim Gubernur menunjukkan potensi pendapatan yang sangat signifikan bagi daerah,” ujarnya pada Jumat (8/5/2026).

Secara fungsional, pelabuhan di Kelurahan Nenang tersebut dirancang untuk memperkuat jalur distribusi logistik antarwilayah. Keberadaannya akan menjadi penyokong utama lalu lintas barang dari Penajam Paser Utara menuju Balikpapan maupun arah sebaliknya, sehingga efisiensi distribusi di kawasan Teluk Balikpapan dapat meningkat tajam.

“Selain sebagai jalur logistik, pelabuhan ini juga dibidik menjadi pusat layanan bagi kapal-kapal besar yang melintas. Pemerintah memproyeksikan daya tarik pelabuhan ini akan mampu menyerap aktivitas kapal tugboat dan tongkang untuk bersandar demi memenuhi kebutuhan operasional, mulai dari pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), logistik pangan, hingga pemenuhan air bersih,” jelasnya.

Mudyat Noor juga menyoroti potensi ganda dari sisi pariwisata karena lokasi pelabuhan yang sangat strategis. Letaknya yang berhadapan langsung dengan panorama kota Balikpapan di seberang teluk memberikan nilai tambah estetika yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari unggulan di masa depan.

Dari aspek teknis, wilayah perairan Nenang dinilai sangat ideal karena memiliki kedalaman laut yang memenuhi kriteria standar pelabuhan internasional. Dermaga rencananya akan dibangun dengan menjorok sekitar 200 hingga 300 meter dari bibir pantai, menempati area yang selama ini memang menjadi lokasi favorit bagi kapal-kapal untuk berlabuh.

Menyangkut pembagian tugas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mengucurkan dukungan anggaran konstruksi utama. Sementara itu, Pemkab PPU akan bertanggung jawab dalam penyediaan dan pembangunan akses jalan darat menuju pelabuhan.

“Kami berharapan pemerintah pusat juga turut memberikan bantuan dana guna mempercepat realisasi proyek tersebut,” harapnya. (*)

Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Dinas Pemkab PPU Terlihat Parkir Dini Hari di Samarinda, Mudyat Noor Berikan Klarifikasi

8 Mei 2026 - 13:50 WITA

Pemkab PPU Terkendala Anggaran, Proyek Jembatan Sungai Riko Butuh Dana

8 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air PDAM di PPU, Dua Pelaku Diamankan

8 Mei 2026 - 12:28 WITA

Suasana Khidmat Selimuti Pelepasan Jemaah Haji PPU 1447 Hijriah

7 Mei 2026 - 21:44 WITA

DPRD PPU Soroti Hilangnya Identitas Kendaraan Dinas Pemkab, Khawatir Disalahgunakan

7 Mei 2026 - 21:17 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA