PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) kini tengah menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan proyek Jembatan Sungai Riko.
Ambisi untuk membangun infrastruktur penghubung strategis tersebut kini harus berbenturan dengan persoalan klasik yang sering dialami pemerintah daerah, yakni keterbatasan anggaran.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan bahwa proyek ini sebenarnya masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah. Keberadaan jembatan tersebut dinilai sangat krusial karena fungsinya sebagai akses vital yang akan menghubungkan berbagai wilayah serta memperlancar arus mobilisasi masyarakat di PPU.
Meskipun dianggap sangat mendesak, Mudyat mengakui bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menanggung beban biaya secara mandiri.
“Ini disebabkan oleh skala proyek yang sangat besar, sehingga diperlukan strategi pendanaan kreatif agar pembangunan tidak mangkrak di tengah jalan,” terangnya pada Jumat (8/5/2026).
Sebagai langkah solutif, Pemkab PPU telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Mudyat menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan Gubernur guna meminta dukungan pendanaan agar beban fiskal daerah tidak terlampau berat.
“Saat ini, progres proyek tersebut telah memasuki babak baru di tingkat provinsi. Menurut keterangan resmi, rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko sedang berada dalam tahap tinjauan ulang (review) dan proses lelang, yang diharapkan dapat segera memberikan kepastian terkait jadwal pengerjaan fisik di lapangan,” tambahnya.
Kesenjangan antara kemampuan daerah dan kebutuhan proyek memang terlihat sangat mencolok. Untuk tahap awal saja, anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp8 miliar.
“Sementara itu, total estimasi nilai keseluruhan proyek diprediksi menembus angka Rp1 triliun, sebuah nilai yang jauh melampaui kapasitas ruang fiskal yang dimiliki Kabupaten PPU saat ini,” imbuhnya. (*)
Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







