PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengambil langkah ekstrem dengan mengerem pelaksanaan program tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini mencakup penundaan sejumlah kegiatan strategis, termasuk proses lelang proyek fisik, sebagai upaya menjaga likuiditas keuangan daerah yang sedang tertekan hebat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi pengendalian agar kas daerah tidak mengalami kolaps.
Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan surat edaran khusus untuk mengatur tempo pelaksanaan APBD 2026 agar pengeluaran tetap seirama dengan pemasukan yang ada.
“Kami telah melakukan simulasi mendalam untuk membedah proyeksi pendapatan daerah dibandingkan dengan rencana belanja yang telah disusun,” terangnya pada Selasa (17/2/2026).
Dari hasil hitung-hitungan tersebut, ditemukan fakta bahwa kemampuan riil keuangan daerah saat ini menuntut adanya pengaturan ulang jadwal pengerjaan proyek di lapangan.
Meski banyak lelang yang tertunda, Muhajir memberikan jaminan bahwa kebijakan ini tidak bersifat permanen atau membatalkan program secara total.
Pemerintah akan tetap menjalankan program secara bertahap dengan sistem skala prioritas agar arus kas daerah tetap terjaga dan tidak “jebol” di tengah jalan.
“Tekanan finansial paling berat diprediksi akan terjadi pada triwulan pertama tahun 2026, tepatnya hingga bulan Maret mendatang,” jelasnya.
Fokus utama belanja daerah saat ini dialokasikan untuk kewajiban mendesak, termasuk pemenuhan belanja wajib seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.
Selain beban operasional tahun berjalan, Pemkab PPU juga masih dihantui oleh sisa beban utang tahun 2025 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp242 miliar. Sebagian besar dari kewajiban tersebut merupakan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka.
Muhajir merincikan bahwa utang terbesar mencakup pengerjaan fisik, jasa perencanaan, hingga pengawasan proyek yang belum terbayar.
“Di luar itu, terdapat pula beban belanja rutin seperti biaya pemeliharaan dan konsumsi yang menambah daftar panjang kewajiban finansial yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. (*)
Reporter : Aji Yudha
Editor: Syafika
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







