Menu

Mode Gelap
Delegasi ICAPPS 2026 Kunjungi IKN, Saling Tukar Gagasan dan Bahas Perencanaan Kota Berkelanjutan Antarnegara Atasi Kekeringan, OIKN Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di IKN Bersama TNI AU dan BMKG Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama

PENAJAM PASER UTARA

Satresnarkoba Polres PPU Ungkap Peredaran Sabu di Waru, 3 Paket Seberat 1,59 Gram Diamankan

badge-check


					NARKOBA: Polres PPU mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Waru. Seorang pria diamankan bersama tiga paket sabu dengan berat bruto 1,59 gram. (dok: istimewa) Perbesar

NARKOBA: Polres PPU mengungkap dugaan peredaran sabu di Kecamatan Waru. Seorang pria diamankan bersama tiga paket sabu dengan berat bruto 1,59 gram. (dok: istimewa)

PENAJAM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Waru.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, di sebuah rumah yang berada di RT 024, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Gede Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Waru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU segera melakukan penyelidikan dan pendalaman. Setelah memastikan adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan, petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian di lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial C.A., berusia 36 tahun.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui serangkaian kegiatan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Gede Wijaya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan berada dalam penguasaan tersangka. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Opsnal kembali menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp336.000, plastik klip bening, skop yang terbuat dari sedotan plastik, kotak plastik serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Secara keseluruhan, kami berhasil mengamankan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres PPU melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Polres PPU berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika secara tegas dan berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Iptu Gede Wijaya.

Atas perbuatannya, tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik Satresnarkoba Polres PPU juga terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Polres PPU berharap peredaran gelap narkotika di Kabupaten PPU dapat terus ditekan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (*)

 

Editor: Redaksi CB Media

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya! 

Facebook Comments Box
PERINGATAN:
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Baca Lainnya

39 Perusahaan Gabung Forum TJSL PPU, Pemkab Dorong Kontribusi untuk Pembangunan Daerah

23 Agustus 2026 - 22:22 WITA

Resmikan Masjid Abqariyyin Hisaan, Wabup PPU Dorong Penguatan Pendidikan Keagamaan

23 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Jalan Sehat dan Bakti Sosial PWRI PPU Meriahkan HUT ke-81 RI di Pantai Tanjung Jumlai

23 Agustus 2026 - 19:08 WITA

ADWINDO PPU Matangkan Persiapan, Siapkan Duta Wisata Terbaik untuk Ajang Kaltim

21 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Forum TJSL PPU Himpun Aspirasi Pembangunan dari Seluruh Kecamatan

21 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU