PENAJAM — Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Rapat Bupati PPU, Kilometer 09, Nipah-nipah Senin (18/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang, anggota DPRD, Kepala BPKAD, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disnaker, Kepala Cabang BPJS Balikpapan, kepala UPT puskesmas se-PPU, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu, Tohar menegaskan pentingnya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan JKN guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten PPU.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung berbagai kendala di lapangan, mulai dari pelayanan kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas.
“Program JKN ini menyangkut perlindungan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Karena itu evaluasi harus terus dilakukan agar persoalan pelayanan bisa segera diperbaiki tanpa harus menunggu menjadi keluhan besar di masyarakat,” kata Tohar.
Ia menegaskan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, BPJS maupun fasilitas layanan kesehatan, harus terus bersinergi dan terbuka terhadap berbagai masukan demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Tohar juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan tenaga medis, khususnya dokter organik di Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB), agar tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit daerah.
“Toh dokter organik harus memprioritaskan jam kerja dan pelayanan di rumah sakit daerah. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta manajemen RSUD RAPB terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab utama rumah sakit milik pemerintah daerah.
Tohar berharap evaluasi rutin yang dilakukan bersama BPJS dapat menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan kesehatan di PPU, baik dari sisi kepesertaan, pembiayaan, infrastruktur kesehatan maupun ketersediaan tenaga medis.
Ia juga menekankan hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat berkala tiga bulanan guna memastikan peningkatan pelayanan kesehatan benar-benar berjalan optimal di lapangan. (Humas/PPU)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







