PENAJAM – Musibah kebakaran terjadi di Jalan RT 6, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (9/7/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Api dengan cepat melalap sebuah rumah hingga hangus terbakar. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU serta personel kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, Fernando Simanjuntak, mengatakan peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia. Kedua korban diketahui masih berusia balita.
“Kejadian ini menyebabkan dua korban jiwa, dua duanya meninggal dunia, masih sd dan satu belum sekolah,” kata Kepala Damkar kepada wartawan usai melakukan evakuasi kebakaran.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Selain itu, pihak berwenang juga masih berupaya mengidentifikasi kedua korban serta menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Sementara itu, kedua korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







