PENAJAM– Satu rumah di jalan Kelurahan Sungai Parit RT 6, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kebakaran.
Kepala DPKP Kabupaten PPU, Fernando Simanjuntak mengungkakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11:33 wita.
“Kami sudah mengupayakan dengan semaksimal mungkin dan saat kami datang api sudah besar dan untuk mengenai titik api kami masih mengidentifikasi ucap kepala (DPKP)Fernando Simanjuntak pada kamis (9/7/2026).
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)mengerahkan lima armada untuk memadamkan kobaran api, namun api sudah melahap seluruh rumah.
“Kejadian ini mengakibatkan korban jiwa dua orang dan satu orang terluka, karena kejadian begitu cepat kedua korban tidak sempat di selamatkan,” ucap Fernando Simanjuntak kepada media.
Sementara itu menurut keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU menyebutkan bahwa terdapat dua kartu keluarga (KK) yang menjadinkorban diantaranya 9 jiwa, dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia atas inisial Muh. Abizar Al Qhani (7) dan Muhtiti Fatur Frahardika (4) sementara satu korban dinyatakan luka bakar bernama Nurhaliza (28). (*)
Reporter: Dwi Hadi Prasyto | Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







