PENAJAM – Pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) belum sepenuhnya berdampak pada penguatan keuangan daerah. Di tengah geliat pembangunan nasional yang terus melaju, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU justru masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Meskipun geliat ekonomi di lapangan meningkat, hal tersebut ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap kemandirian fiskal daerah.
Pertumbuhan PAD di wilayah berjuluk Benuo Taka ini dinilai masih bergerak lambat dan belum mampu mengimbangi kecepatan pembangunan fisik IKN.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengungkapkan bahwa, situasi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya ketimpangan antara kemajuan infrastruktur nasional dengan kemampuan finansial pemerintah daerah setempat.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi jajaran Pemkab PPU untuk segera melakukan evaluasi. Di saat daerah-daerah penyangga lainnya mulai mencari keuntungan ekonomi dari kehadiran IKN, PPU justru masih terjebak dalam persoalan klasik yang sulit diurai.
“Struktur fiskal daerah kita saat ini masih tergolong rapuh, itu karena kita ketergantungan terhadap kucuran dana transfer dari pemerintah pusat yang masih berada di angka yang sangat tinggi, yakni mencapai kisaran 90 persen,” ujarnya pada Senin (11/5/2026).
Dominasi dana transfer pusat dalam postur APBD ini dinilai sangat berisiko bagi keberlanjutan program pembangunan daerah di masa depan.
Ketergantungan yang ekstrem membuat fleksibilitas anggaran PPU sangat rentan terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional maupun dinamika ekonomi makro yang tidak menentu.
“Untuk itu, penguatan sektor pajak daerah dan retribusi kini menjadi prioritas utama untuk segera dibenahi, jadi kami dari pemerintah harus lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan baru agar dapat berdiri lebih mandiri dan tidak hanya mengandalkan bantuan dari pusat di tengah transformasi besar-besaran IKN,” tegasnya. (*)
Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Reporter : Aji Yudha.
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







