PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memberikan pernyataan resmi terkait upaya pengisian sejumlah posisi jabatan struktural yang saat ini masih kosong.
Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan optimal dengan menempatkan figur-figur yang tepat di setiap lini pelayanan publik.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan bahwa seluruh proses rekrutmen ini dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka guna menjamin transparansi. Ia memastikan tidak ada intervensi dalam proses tersebut, karena setiap tahapan telah disusun secara sistematis oleh panitia seleksi (pansel) yang berkompeten di bidangnya agar hasil akhir dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kinerja.
“Mengenai durasi pelaksanaan, proses seleksi ini memang memerlukan waktu yang cukup panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Secara teknis, tahapan seleksi diprediksi memakan waktu sekitar 72 hari, mulai dari pengumuman awal, verifikasi berkas, hingga mencapai tahap penetapan akhir bagi kandidat yang dinyatakan lolos seleksi,” terangnya pada Rabu (29/4/2026).
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa prosedur yang diterapkan di Kabupaten PPU saat ini sudah selaras dengan standar mekanisme yang berlaku di tingkat provinsi.
Hal ini juga mencakup penyesuaian terhadap proses mutasi aparatur yang telah dilaksanakan sebelumnya, guna memastikan adanya kesinambungan karier dan stabilitas di dalam internal birokrasi pemerintahan daerah.Pemkab PPU menegaskan bahwa aspek kompetensi dan rekam jejak merupakan indikator utama dalam penilaian setiap calon pejabat.
Mudyat menjamin bahwa pengisian jabatan tidak akan dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kapasitas nyata sang calon dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks di masa depan.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah kebutuhan akan pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki daya kreativitas tinggi.
“Di tengah tantangan keterbatasan kemampuan fiskal atau anggaran daerah, kami mencari figur pemimpin yang adaptif dan inovatif agar tetap mampu menjalankan program unggulan tanpa hanya terpaku pada rutinitas administratif semata,” jelasnya.
Sebagai penutup, melalui reformasi birokrasi ini, Pemkab PPU berharap dapat melahirkan jajaran aparatur yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi target utama agar pembangunan daerah dapat dipercepat, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas tinggi di wilayah PPU,” imbuhnya. (*)
Penulis: Aji Yudha | Editor: Dian MS
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







