PENAJAM — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel, pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara dan dipimpin oleh Kasipropam Polres PPU, IPTU Calon Tarigan Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap anggota mematuhi aturan serta menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi personel, seperti kartu tanda anggota (KTA), surat izin mengemudi (SIM), serta identitas lainnya. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup sikap tampang, kerapian seragam, penggunaan atribut dinas, hingga barang bawaan personel.
Kasipropam Polres PPU IPTU Calon Tarigan menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan langkah pembinaan yang rutin dilakukan untuk menjaga kedisiplinan anggota sekaligus memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh personel Polres PPU selalu mematuhi aturan yang berlaku, baik dari segi administrasi, penampilan, maupun perilaku saat bertugas. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, apabila ditemukan personel yang belum memenuhi ketentuan, Propam memberikan tindakan langsung berupa teguran hingga sanksi disiplin ringan sebagai bentuk pembinaan agar anggota lebih tertib dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
IPTU Calon Tarigan juga menegaskan bahwa kegiatan Gaktiblin tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya pengawasan internal agar seluruh anggota Polri tetap menjaga integritas dan citra institusi di tengah masyarakat.
Propam Polres PPU memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto milik CahayaBorneo.com dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.







